Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial praktik pungli yang dilakukan juru parkir liar terjadi di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar di media sosial, juru parkir liar itu menggetok tarif hingga Rp150 ribu.
Debat antara juru parkir liar dengan pengunjung pun terjadi lantaran tarif yang dipatok dianggap tak wajar.
“Masa Rp150 ribu sih?” tanya pengunjung tersebut.
“Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini enggak.
Baca juga: Juru Parkir Liar yang Minta Biaya Kepada Pengunjung Minimarket Akan Diberi Pidana Sanksi Ringan
Ini kita minta Rp150 ribu aja, kita orang baik-baik pak,” jawab salah satu juru parkir.
“Enggak ada tarif parkir segitu. Ada perda (peraturan daerah)-nya enggak?” tanya pengunjung itu lagi.
“Bapak liar Google saja, pak ini parkir liar. Saya malas berdebat dengan bapak, dnggak ada gunanya, enggak ada manfaatnya,” kata jukir tersebut.
“Ini parkir liar pak, cuma ada ada yang menanggungjawabinnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?” ucap jukir lainnya.
Bagaimana tanggapan polisi?
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie angkat bicara terkait viralnya video juru parkir liar yang menggetok tarif Rp150 ribu untuk parkir mobil di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Dhanar pun menyebut bahwa video yang viral di media sosial tersebut merupakan video lama yang diunggah kembali.
"Video terjadi beberapa bulan lalu saat libur Lebaran," kata Dhanar saat dikonfirmasi, Minggu (12/5/2024).
Dikatakannya, Polres Metro Jakarta Pusat bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) guna mengantisipasi parkir liar yang marak terjadi belakangan ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Dishub agar melakukan penindakan terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan, dimana berhenti atau parkir di tempat yang tidak seharusnya, karena jalan di sekitar Masjid Istiqlal bukan tempat parkir,” ucapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinas dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang parkir sembarang.
“Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Jukir Liar Getok Harga Rp150 Ribu di Istiqlal, Kendaraan Parkir Sembarangan Bakal Ditindak