Terpisah, Kapolsek Sawa Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan insiden itu terjadi pada momen Lebaran 2024.
"Bahwa benar adanya video tersebut kejadian terjadi kira-kira 1 bulan lalu setelah lebaran Idul Fitri saat dini hari," ucapnya.
Dari pengakuan para juru parkir liar ini, saat itu sang sopir kendaraan belum menyerahkan uang yang mereka minta seperti yang viral di media sosial.
"Didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, sehingga dilakukan pembinaan persuasif terhadap jukir liar tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhanar menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan khususnya soal parkir bukan di tempatnya.
"Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar," tuturnya.
"Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," katanya.