TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih dilaporkan istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penistaan agama.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa pelapor.
Istri Asep Kosasih, Vany Kosasih, menyatakan dugaan penistaan agama terjadi saat Asep Kosasih ketahuan selingkuh.
Asep Kosasih membantah perselingkuhan tersebut dan bersumpah dengan cara menginjak Al-Quran.
"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," ucapnya, Jumat (17/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Vany telah mengantongi identitas wanita yang diduga selingkuh dengan suaminya.
Wanita tersebut berinisial N dan bekerja sebagai dokter kecantikan.
"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," bebernya.
Sementara itu, kuasa hukum Vany, Feriyawansyah, mengatakan kedatangan kliennya ke Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan.
"Kita dipanggil untuk mendengarkan keterangan kita bahwa memang benar kita ada melaporkan ke sini dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) ini," katanya.
Sejumlah bukti dibawa pelapor termasuk video dugaan penistaan agama.
Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT
"Ada video yang kebetulan diambil oleh ibu Vany atas persetujuannya. Dia (Asep) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al-Quran. Ada video utuhnya tanpa editing, itu yang kami jadikan alat bukti," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku telah menerima laporan dugaan penistaan dengan terlapor Asep Kosasih.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.