"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," tandasnya.
Pihaknya masih mendalami laporan dugaan penistaan agama.
Baca juga: Kronologi Pejabat Kemenhub Dipolisikan atas Dugaan Penistaan Agama, Bermula saat Kepergok Selingkuh
"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik."
"Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," lanjutnya.
Ia belum dapat mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.
"Nanti kami cek lagi ya, LP-nya baru diterima tanggal 15," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Dugaan Penistaan Agama Injak Al-Quran
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)