TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lukman atau LH (40) menjadi polisi gadungan selama empat tahun dan memeras pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Dalam menjalankan aksinya, Lukman memilih pangkat sebagai ajun inspektur satu (Aiptu) dan bernama Firmansyah.
Aiptu Firmansyah ini menyasar toko minuman dan toko obat.
Baca juga: Polisi Gadungan Palak Pedagang di Jakarta, Pelaku Terobsesi Jadi Anggota Polri Setelah Gagal Tes
Gagal tes polisi karena kurang tinggi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan menyebut tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Namun, keinginannya tersebut tak tercapai karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi.
"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.
Punya 2 istri
Lukman ternyata punya dua istri. Kepada istri dan mertunya, Lukman tetap mengaku sebagai polisi.
"Tersangka LH di mana dia mengaku sebagai anggota Polri, dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Empat tahun berpura-pura jadi polisi, Lukman mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari hasil memalak, pendapatan Lukman sebulan mencapai Rp3 juta.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu yang Kerap Minta Jatah ke Toko Obat Akhirnya Ditangkap
"Dalam sebulan (pendapatan mencapai) Rp3 juta," kata dia.
Dalam menjalankan aksinya, Lukman lengkap mengenakan seragam Polri dengan pangkat Aiptu. Di rumahnya, dia menyimpan airsoft gun.
Positif narkoba
Selain jadi polisi gadungan, Lukman juga mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu.