News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Tertangkap, Ini 3 Ban Beserta Velg yang Dicuri di ITC Cempaka Mas Kemayoran

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan tiga ban mobil yang sempat dicuri oleh tersangka AMP (25) di ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat saat ditampilkan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap AMP (25), pelaku pencurian tiga ban beserta velg mobil di parkiran ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Mei 2024 lalu.  

Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti tiga ban mobil tersebut dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/5/2024). 

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, tampak ketiga ban mobil itu masih dalam kondisi mulus dan lengkap dengan velg berkelir putih hitam.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Tristanto mengatakan AMP telah menjual ban mobil itu kepada penadah berinisial SH di wilayah Jakarta Utara.

"Tersangka AMP mengaku hasil pencurian 3 unit ban mobil Daihatsu Sigra di ITC Cempaka Mas dijual kepada tersangka SH seharga Rp 1,2 juta," kata Anton.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Noven Bogor kembali Mencuat setelah Kasus Vina Cirebon Jadi Bahan Perbincangan

Setelah beraksi di ITC Cempaka Mas ternyata AMP melanjutkan aksinya itu di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.

Hingga pada akhirnya AMP beserta penadahnya yakni SH diringkus aparat Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis 20 Mei 2024.

"Jadi perkara yang ada di kita kemudian ada juga perkara yang mereka lakukan di Jakarta Utara di rumah sakit Koja, pencurian yang sama," pungkas Anton.

Sebagaimana diketahui terkait perkara ini dikutip dari TribunJakarta.com, seorang pria warga Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara ditangkap polisi karena melakukan pencurian ban mobil.

Baca juga: Dinyatakan Bunuh Diri, Lettu Eko Utang Hampir Rp1 M dan Ditemukan Aplikasi Pinjol hingga Judi Online

Tersangka, Akbarulloh Muhamad Prayuda (25), dibekuk setelah melancarkan aksinya di dua lokasi parkiran mobil, yakni di sebuah pusat perbelanjaan dan rumah sakit.

Prayuda nekat melakukan pencurian ban mobil ini lantaran terlilit utang Rp 10 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, Prayuda melakukan pencurian sebanyak dua kali di hari yang sama pada 7 Mei 2024 lalu.

"Di sini ada dua TKP, yang pertama adalah TKP di parkiran ITC Cempaka Mas lantai 4 Jakarta Pusat, siang hari," kata Hady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini