Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Lukman (40), seorang polisi gadungan yang kerap beraksi untuk memalak pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka mengaku berpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggota Korps Bhayangkara.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Namun, keinginannya tersebut tak tercapai karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi.
"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam polri untuk kegiatan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu yang Kerap Minta Jatah ke Toko Obat Akhirnya Ditangkap
Adapun dalam memenuhi kebutuhan ekonominya tersebut, Lukman memalak para pedagang dengan seragam berpangkat Aiptu yang selalu ia pakai.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dengan menggunakan pakai pakaian seragam," tuturnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria yang mengaku-aku menjadi anggota polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (19/5/2024).
Baca juga: Polisi Gadungan di Jaktim Rupanya Menyamar sejak Satu Tahun Terakhir, Beraksi di Hari Besar
Dari unggahan satu akun instagram, terlihat dalam foto pria menggunakan seragam dinas berpangkat Aiptu bernama Firmansyah tengah berada di dalam mobil.
Selanjutnya terlihat pula di foto lain jika polisi gadungan tersebut ditangkap bersama pria lain dengan tangan terborgol dan sejumlah barang buktinya.
Dalam unggahannya, polisi gadungan tersebut disebut sering 'minta jatah' ke sejumlah toko obat dan minuman.
"Polisi gadungan yang sering ngomel-ngomel (minta jatah) ke toko obat dan minuman akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Jaktim pada Minggu (19/5/2024) di Jatinegara, Jaktim," tulis akun Instagram tersebut.
Terkait itu, Polres Metro Jakarta Timur membenarkan adanya penangkapan tersebut.