News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Polisi Gadungan yang Ditangkap di Jakarta Timur, Raup Untung Rp3 Juta Perbulan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Jakarta Timur berinisial LH ditangkap usai berpura-pura menjadi anggota polisi untuk keuntungan pribadi.

Pelaku sering mengenakan seragam polisi dan memalak sejumlah pedagang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan LH sudah beraksi selama 4 tahun dan meminta pungutan liar dari para pedagang.

Saat diperiksa, LH mengaku menjadi polisi gadungan karena desakan ekonomi keluarga.

“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.

Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.

"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.

Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.

Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.

Baca juga: Sudah Jadi Incaran, Lukman si Polisi Gadungan Tertangkap saat Lagi Nyabu di Jaktim

Nicolas menyebutkan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.

“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Polwan Gadungan Ditangkap di Luwu Timur

Seorang janda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial F (33) ditangkap usai dilaporkan melakukan penipuan dan berpura-pura menjadi Polwan.

F menipu 15 mahasiswa dan pelajar yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM).

F mengaku sebagai Polwan dari Polres Luwu Timur sehingga para korban percaya.

Pelaku menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.

Baca juga: 3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan, sudah ada belasan korban penipuan yang dilakukan F.

"Jadi motifnya pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari." 

"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Bripka Taufik.

Janda anak satu ini kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pekerjaan si tersangka ini adalah ibu rumah tangga," kata Bripka Taufik.

Sementara Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan.

"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," kata AKBP Zulkarnain.

Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.

Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.

Baca juga: Polisi Gadungan Bernama Lukman Punya 2 Istri, Raup Rp3 Juta Hasil Memalak Pedagang

"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AKBP Zulkarnain.

AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.

"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.

Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur.

"Jangan percaya calo," pesan kapolres.

Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku polwan dan menipu.

"Saya khilaf pak," kata F kepada kapolres.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Ditangkap, Kerap Malak Pedagang di Jaksel dan Jaktim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini