Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lukman (40), seorang pria yang menjadi polisi gadungan ternyata juga mengonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan hal itu terbukti karena tersangka ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Nicolas mengatakan Lukman memang sudah menjadi incaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur karena dicurigai menggunakan barang haram tersebut.
"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.
"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.
Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.
Adapun saat menjadi polisi gadungan, dia memalak sejumlah pedagang yang berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Iya, (uangnya) untuk kebutuhan dia sehari-hari," tuturnya.
Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: 3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria yang mengaku-aku menjadi anggota polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (19/5/2024).
Dari unggahan salah satu akun Instagram, terlihat foto awal pria menggunakan seragam dinas berpangkat Aiptu bernama Firmansyah tengah berada di dalam mobil.
Selanjutnya terlihat pula foto jika polisi gadungan tersebut ditangkap bersama pria lain dengan tangan terborgol dan sejumlah barang buktinya.