Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gajah dan jerapah jadi satwa terfavorit dilihat para pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, pada hari libur Hari Raya Waisak, Kamis (23/5/2024).
Adapun hal itu diungkapkan langsung oleh Staf Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang.
"Kalau pantauan kami paling banyak pengunjung itu di sekitar kandang gajah, kemudian kandang jerapah," kata Bambang kepada awak media.
Tak hanya melihat satwa, pengunjung Taman Margasatwa Ragunan juga mencari spot-spot yang bagus untuk berfoto.
"Kalau untuk daerah pintu masuk utara itu ada kolam pelikan, itu spot foto yang bagus. Memang pengunjung selain lihat hewan mereka juga nyari spot foto yang menarik supaya ini juga bisa jadi suatu oleh-oleh atau kenangan," jelasnya.
Baca juga: Cerita Pilu Juru Foto di Pantai Ancol: Tergerus Zaman, Darwin Sedih Ditolak Wisatawan Tanpa Kata
Kemudian ia mengimbau pengunjung jangan menggangu satwa yang ada di Taman Margasatwa Ragunan.
Bambang menjelaskan jika hal tersebut dilakukan pengunjung Taman Margasatwa Ragunan. Bakal ada sanksi yang akan diterima.
"Pengunjung jangan menganggu satwa, dalam konteks banyak sekali. Seperti membunyikan sound system dekat kandang binatang, termasuk menggangu satwa," kata Bambang.
Lalu, melempar benda-benda tertentu, kata Bambang juga masuk kategori mengganggu.
"Bahkan, melewati batas kandang ini juga mengganggu. Memberi makan pun termasuk mengganggu. Tidak perlu diberikan makanan yang tidak pada porsinya," jelasnya.
Baca juga: Neneng Perekam Tindakan Asusila Diduga Gangguan Jiwa, Gelagat Aneh Dibongkar Pak RT dan Warga
Bambang menjelaskan memberikan makanan bisa mengganggu kesehatan satwa.
"Kadang-kadang kita membawa makanan dari rumah niatnya untuk kita. Sampai di sini coba-cobain untuk satwa ini tidak bagus, bisa mengganggu kesehatan satwa. Kami Ingatkan Kembali untuk tidak memberikan makanan kepada satwa," tegasnya.
Adapun untuk sanksinya dikatakan Bambang terberat bisa dilaporkan pihak kepolisian.
"Sanksi terkecil adalah buat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama. Sanksi terberat kita bisa laporkan ke polisi," jelasnya.