Namun dalam konferensi pers, Neneng mengatakan pacar anaknya sering berkata kasar.
"Laki-lakinya suka ngomong kasar ke saya. Jadi saya takut. Tolong bantu saya pak," kata Neneng.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR sudah setahun menjalin hubungan dengan pacarnya, AR.
Pada November 2023, Neneng membiarkan anaknya bersetubuh di kos pacarnya.
Bahkan, Neneng melihat dan merekam persetubuhan menggunakan handphone.
Baca juga: Neneng Ditangkap Polisi Setelah Videokan Anak Disetubuhi Pacar Lalu Gugurkan Kandungan
Hal tersebut dilakukan berulang kali lantaran video persetubuhan digunakan Neneng untuk kepuasan pribadi.
Akibat perbuatannya, Neneng terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kehamilan Tak Diketahui Warga
Ketua RT tempat Neneng tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.
Pasalnya, warga tidak mengetahui siswi SMA tersebut hamil.
Selama tinggal di sana, Nurali jarang melihat ada laki-laki lain masuk ke rumah Neneng.
Diketahui, HR merupakan anak tunggal Neneng yang kini berstatus janda.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ."
"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah Neneng). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," jelasnya, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Soal Kasus Ibu Rekam Anak Bersetubuh, Polisi Bongkar Kebohongan Tersangka
Ia tidak melihat perubahan signifikan pada tubuh HR sehingga tidak menyadari sedang hamil.