TRIBUNNEWS.COM - Neneng Komala Dewi (47) sengaja mengenalkan sopir angkot berinisial AR ke anaknya, HR (16) yang masih SMA.
Awalnya, Neneng menyukai AR yang sudah beristri dan memiliki dua orang anak.
Namun, cinta Neneng ditolak dan AR lebih tertarik dengan HR.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan Neneng sengaja menyewa kos di Kranji, Bekasi agar dapat tinggal bersama HR dan AR.
Ia menjelaskan Neneng dan HR selama ini tinggal bersama keluarga besar di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Tapi karena jangan sampai ada yang mengetahui hubungan anaknya dengan sopir ini, ibu itu mencari tempat kos di Kranji Bekasi," tuturnya, Kamis (23/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Neneng kemudian membiarkan AR berpacaran dengan anaknya bahkan berhubungan badan di dalam kos.
"Sebelumnya mereka (anak dan sopir) dalam hubungan pacaran karena dikenalkan oleh ibunya. Si anak itu tertarik dengan sopir angkot, sering diberikan uang untuk bersekolah," sambungnya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka yakni Neneng, NA (pembeli obat aborsi), HR serta AR.
Kombes Pol Nicolas Ary menambahkan uang Rp2 juta yang digunakan Neneng untuk membeli obat aborsi berasal dari uang zakat.
Selain itu, Neneng juga memanfaatkan uang bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membantu menggugurkan kandungan HR.
Baca juga: Neneng Perekam Tindakan Asusila Diduga Gangguan Jiwa, Gelagat Aneh Dibongkar Pak RT dan Warga
"Tersangka mendapatkan uang itu dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan zakat fitrah lebaran," tandasnya.
Kondisi Kejiwaan
Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan kondisi kejiwaan Neneng normal dan tidak ditemukan adanya gangguan jiwa.
Tindakan Neneng yang merekam adegan asusila anak dianggap tidak wajar, namun tes kejiwaan menunjukkan Neneng tak memiliki kelainan.