Hal tersebut dilakukan berulang kali lantaran video persetubuhan digunakan Neneng untuk kepuasan pribadi.
Akibat perbuatannya, Neneng terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Baca juga: Neneng Ibu Perekam Anak dan Pacar Bersetubuh Mengaku Takut: Dia Suka Ngomong Kasar, Tolong Bantu
Kehamilan Tak Diketahui Warga
Ketua RT tempat Neneng tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.
Pasalnya, warga tidak mengetahui siswi SMA tersebut hamil.
Selama tinggal di sana, Nurali jarang melihat ada laki-laki lain masuk ke rumah Neneng.
Diketahui, HR merupakan anak tunggal Neneng yang kini berstatus janda.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ."
"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah Neneng). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," jelasnya, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Neneng Ditangkap Polisi Setelah Videokan Anak Disetubuhi Pacar Lalu Gugurkan Kandungan
Ia tidak melihat perubahan signifikan pada tubuh HR sehingga tidak menyadari sedang hamil.
Selain itu, HR masih beraktivitas seperti siswi SMA pada umumnya selama hamil.
Nurali baru mengetahui HR melakukan aborsi saat didatangi jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Ada pihak bantuan hukum yang datang. Di situ baru saya tahu kejadian (Neneng dan HR aborsi). Setelah ada laporan dari Puskesmas baru saya tahu, tapi saya lupa tanggal berapa," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ternyata Neneng yang Kenalkan Anaknya dengan Pacar, Rela Sewa Kontrakan Demi Tonton Mereka Bercinta
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Rr Dewi Kartika)