Saat ditanya motif membiarkan anaknya disetubuhi pacar, jawaban Neneng berubah dari keterangan awal.
Awalnya, Neneng mengaku tertarik dengan pacar anaknya yang tinggal di sebuah kos di Bekasi.
Baca juga: Neneng Ibu Perekam Anak dan Pacar Bersetubuh Mengaku Takut: Dia Suka Ngomong Kasar, Tolong Bantu
Namun dalam konferensi pers, Neneng mengatakan pacar anaknya sering berkata kasar.
"Laki-lakinya suka ngomong kasar ke saya. Jadi saya takut. Tolong bantu saya pak," kata Neneng.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR sudah setahun menjalin hubungan dengan pacarnya, AR.
Pada November 2023, Neneng membiarkan anaknya bersetubuh di kos pacarnya.
Bahkan, Neneng melihat dan merekam persetubuhan menggunakan handphone.
Hal tersebut dilakukan berulang kali lantaran video persetubuhan digunakan Neneng untuk kepuasan pribadi.
Akibat perbuatannya, Neneng terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Baca juga: Sosok Neneng, Rekam Putrinya Bersetubuh dengan Pacar lalu Bantu Aborsi, Kini Menangis Minta Tolong
Kehamilan Tak Diketahui Warga
Ketua RT tempat Neneng tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.
Pasalnya, warga tidak mengetahui siswi SMA tersebut hamil.
Selama tinggal di sana, Nurali jarang melihat ada laki-laki lain masuk ke rumah Neneng.
Diketahui, HR merupakan anak tunggal Neneng yang kini berstatus janda.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ."