TRIBUNNEWS.COM - Pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), diduga hendak menghindari kejaran polisi.
Pria yang bernama Devi Karmawan alias Devoy itu adalah target polisi terkait dugaan kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq.
"Kemungkinan, seperti itu (mau kabur dari polisi). Mengingat tersangka belakang ini (AA) menunjukkan rumahnya di mana."
"Dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK (Devoy)," kata Kompol Bambang Askar Sodiq dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
Ia menyebut, kemungkinan ketika itu Devoy ketakutan dan masih terpengaruh narkoba yang dikonsumsi hingga masuk ke dalam toren air.
"Kita waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui rumah kosong itu (yang digunakan untuk konsumsi narkoba)."
"Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan," ucapnya.
Hal ini diketahui ketika pihak kepolisian menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AA di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (24/5/2024).
Bambang berujar, AA ditangkap selepas mengambil sabu atas perintah seseorang berinsial P di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).
"Dia mengambil sabu sama seseoorang yang tidak dikenal oleh dia itu atas suruhan si P yang saat ini DPO, ini orang Pondok Aren juga nih si P sebesar 50 gram," tuturnya.
Baca juga: Mayat Pria dalam Toren di Tangsel Ternyata Bandar Narkoba, Sembunyi Karena Takut Ditangkap Polisi
Bambang menuturkan P meminta AA mengantarkan narkoba itu ke sebuah rumah kosong atau tempat Devoy di kawasan Pondok Aren, Tangsel, untuk dibagi-bagi.
"Selanjutnya pelaku juga selain menjual juga pemakai juga, di tempat yang sama, di rumah kosong itu pada Sabtu kita datangi itu yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA sama si DK (Devoy), sama si P dan sama si Dwi bareng memakai (narkoba) di situ," jelasnya.
Setelah itu, Bambang menyetuh pihaknya ingin menangkap para Daftar Pencarian Orang (DPO), tetapi polisi tak menemukan Devoy di rumahnya.
"Semua kita jadikan DPO. Termasuk saat itu juga, setelah kita mengetahui di rumah si D atau DK kosong, kita balik kanan. Saat itu juga, ya sudah, kita balik kanan dulu, cooling down," ungkapnya.
Pada Senin (27/5/2024), pihak kepolisian lantas memperoleh laporan adanya sesosok mayat di dalam toren air dalam kondisi membusuk, yang ternyata adalah Devoy.
Berdasarkan hasil autopsi saat itu, polisi tak menemukan adanya tanda-tanda bekas luka di tubuhnya Devoy.
"Nah, lanjut, dilakukan screening alkohol, yang bersangkutan ada hasil negatif."
"Tapi, dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnnya, urine dari mayat tersebut mengandung ampethamin dan positif tetrahidrokanabinol atau THC atau ganja, positif serta positif metafetamin. Sesuai dari keterangan tersangka (AA)," jelasnya.
Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya masih memburu dua DPO lain berinisial P dan Dwi yang masih melarikan diri.
Kronologi Penemuan Mayat dalam Toren
Mayat dalam toren itu ditemukan pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB setelah warga mencium bau tak sedap di sekitar lokasi.
"Bhabinkamtibmas bersama Piket Fungsi dipimpin Pawas Ipda Ilham Husni melakukan Cek TKP adanya Informasi seorang laki-laki diketahui meninggal di dalam toren air," kata Kompol Bambang.
Awalnya, saksi curiga karena air kamar mandinya keruh dan berbusa.
Selain itu, aroma yang dikeluarkan dari air tersebut menyengat.
Setelah itu, saksi bersama sang istri mengecek toren tersebut untuk mengetahui penyebab airnya keruh dan bau.
"Saksi cek toren air ukuran 1500 liter yang berada di atas belakang rumah kontrakan Saksi I, setelah di cek saksi membuka penutup toren melihat di dalam toren ada benda segede bantal," ucap Bambang.
Kecurigaan membuat saksi melaporkan hal ini ke mertuanya untuk memastikan benda apa yang berada di dalam toren air tersebut.
Betapa terkejutnya mereka, pasalnya yang berada di dalam toren air itu adalah jasad manusia yang telah membengkak.
Saksi akhirnya melaporkan temuan itu ke pejabat lingkungan dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)