TRIBUNNEWS.COM - Polsek Pondok Aren menyatakan Devi Karmawan (27) yang ditemukan tewas di dalam toren air merupakan DPO kasus narkoba.
Jasad Devi ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam toren pada Senin (27/5/2025) malam.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan penetapan Devi sebagai DPO setelah pelaku kasus narkoba lain ditangkap.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," bebernya, Rabu (29/5/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
Petugas kepolisian sempat mendatangi rumah Devi, namun tak menemukan pria 27 tahun tersebut.
"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu."
"Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," lanjutnya.
Diduga Devi sudah mengetahui adanya penangkapan terhadap AA sehingga memilih bersembunyi di dalam toren air milik tetangga.
"Kemungkinan seperti itu, mengingat bawa tersangka menunjukan rumah kosong, lewat rumah DK, kemungkinan yang bersangkutan masih ada reaksi menggunakan sabu, halu dan ketakutan," tuturnya.
Selain AA dan Devi, masih ada buron kasus narkoba lain bernama Perong (P), dan Dwi.
Warga Sempat Mandi dan Gosok Gigi
Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Bayi di Sumur Bandung, Diduga Dibuang karena Hasil Hubungan Gelap
Warga Gang Samid Sian, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten digegerkan dengan penemuan jasad pria dalam toren air.
Warga yang menemukan bernama Sutrisno (46), mengatakan toren air berada di belakang rumahnya.
Awalnya, Sutrisno diminta istrinya membersihkan toren lantaran air yang keluar bau.
Setelah dilihat, di dalam toren terdapat jasad pria dengan identitas Devi Karmawan (27).