News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Lengkap Ibu Muda di Tangsel Jadi Tersangka Kasus Lecehkan Anak Kandung: Tergiur Rp15 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual - R (22), ibu muda di Tangerang Selatan, Banten, jadi tersangka karena lecehkan anak kandung. R mengaku disuruh pemilik akun facebook Icha Shakila dengan iming-iming uang Rp15 juta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - R (22), ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, hanya bisa gigit jari ketika uang Rp15 juta yang diiming-imingi pemilik akun facebook Icha Shakila tidak kunjung ditransfer.

R termakan bujuk rayu Icha Shakila agar mengirimkan video berisi pornografi dengan iming-iming uang. Icha meminta R mencabuli anaknya yang masih berumur 5 tahun.

“Masih didalami (soal uang Rp15 juta). Belum ada bukti pendukung,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/6/2024).

Baca juga: Pengakuan Mama Muda yang Videokan Aksi Pelecehan Terhadap Anak, Takut Foto Tanpa Busananya Disebar

Kronologis

Awalnya, R yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihubungi Icha Shakila pada 28 Juli 2023 lalu sekitar pukul 18.00 WIB dengan menawarkan pekerjaan.

Akun tersebut meminta agar mama muda tersebut mengirimkan foto tanpa busana dirinya dengan menjanjikan akan memberikan uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," jelasnya.

Selanjutnya, akun tersebut kembali meminta tersangka membuat video dengan skenario dan gaya sesuai permintaan akun tersebut pada 30 Juli 2023. 

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya atas nama R (Umur 5 tahun)," jelasnya.

Namun, iming-iming akan dikirimkan uang belasan juta itu hanya bualan semata. Akun tersebut nyatanya malah tak dapat dihubungi setelah tersangka mengirim video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial saat ini.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan  juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ungkapnya.

Baca juga: Terjadi Lagi, Aksi Pelecehan di Lingkungan Sekolah oleh Guru, Kali Ini di Tegal

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka atas tindakannya tersebut.

Polisi buru pemilik akun

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan anak yang dilakukan R.

Saat ini, polisi memburu pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang disebut menyuruh R membuat video pencabulan tersebut.

“Sedang didalami (pemilik akun ‘Icha Shakila’). Iya (sedang diburu),” kata Ade Ary.

Tersangka menyerahkan diri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini