TRIBUNNEWS.COM - Iming-iming uang Rp 15 juta dari orang yang tidak kenal untuk membuat video asusila bersama anak kandung membuat ibu muda asal Tangerang Selatan, Banten berinisial R (22) harus ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, belakangan media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang wanita bertato di lengan melakukan adegan asusila dengan anak kecil berbaju biru.
Berdasarkan narasi yang beredar, video tersebut direkam di Larangan, Kota Tangerang meski faktanya terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan teganya R untuk membuat video persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri, R (5) berawal dari perkenalannya dengan akun media sosial Facebook bernama “Icha Shakila” pada Juli 2023 lalu.
Pada perkenalannya, Ade Ary mengungkapkan R dihubungi pemilik akun tersebut dengan menawarkan pekerjaan.
“Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,” ujar Ade Ary kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Hanya saja, bukan pekerjaan yang didapatkan, R justru dipaksa oleh pemilik akun untuk mengirim foto telanjang dirinya.
Dengan diiming-imingi uang, R pun menyanggupi keinginan pemilik akun tersebut.
“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” tuturnya.
Baca juga: Populer Regional: Ibu Muda Cabuli Anak Kandung - Bocah 9 Tahun Tewas di Lubang Pompa Air
Dua hari berselang, atau pada 30 Juli 2023, R lagi-lagi dihubungi oleh akun Facebook tersebut.
Kini, akun itu ingin agar R merekam persetubuhannya dengan sang suami dan kembali disanggupi ibu muda tersebut.
“Berdasarkan keterangan tersangka, setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya.”
“Kemudian, divdeokan dan kemudian dikirim ke dia lagi,” kata Ade Ary.
Namun, lantaran sang suami tidak berada di rumah, R diminta akun tersebut untuk membuat video pencabulan dengan anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.