News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Muda Berperilaku Menyimpang

Dua Ibu Muda di Bekasi dan Tangsel yang Cabuli Anaknya Korban Icha Shakila: Korban Motif Ekonomi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

R asal Tangerang Selatan dan AK asal Bekasi, dua mama muda pelaku pelecehan terhadap anak sendiri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus dua ibu muda yang mencabuli anak kandungnya, AK (26) di Bekasi, Jawa Barat dan R (22) di Tangerang Selatan, Banten ternyata punya kemiripan.

AK dan R ternyata melakukan aksi tidak terpuji tersebut atas perintah dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.

"Disuruh oleh akun Facebook IS, sama dengan yang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024). 

Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Sosok Icha Shalika, yang Suruh Mama Muda Videokan Aksi Pencabulan ke Anak

Ade mengatakan AK telah ditetapkan sebagai tersangka. AK adalah ibu muda yang mengenakan baju oranye yang videonya viral di media sosial.

"Sudah (ditetapkan jadi tersangka)," kata Ade.

Adapun motif tersangka AK melakukan perbuatannya itu hingga viral di media sosial, karena faktor ekonomi.

"Hasil (pemeriksaan) sementara motif ekonomi," ucap Ade Ary.

AK rekam aksinya tahun 2023

AK diketahui melakukan perbuatan nista itu pada akhir tahun lalu.

Menurut Ade, kejadian itu direkam di Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan, AK tidak memiliki pekerjaan.

Viralnya video tersebut di media sosial membuat polisi melakukan penyelidikan.

"Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," ujar Ade Ary.

Baca juga: Mama Muda Videokan Aksi Pencabulan ke Anak, Mungkinkah Polisi Pertimbangkan Restorative Justice?

AK ditangkap di Kampung Rawa Ilat RT 001 RW 009 Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) pukul 05.00 WIB.

"Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini