News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar di Kemang Tewas Dikeroyok Akibat Asmara, Pasangan Kekasih ND dan R Terancam Hukuman Mati 

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan

TRIBUNNEWS.COM, MAMPANG- Pasangan kekasih ND (19) dan R ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati terkait pengeroyokan FY (20).

ND membawa teman-temannya mengeroyok FY karena sakit hati berdasarkan pengakuan R. R dan FY dulunya berpacaran. 

"Tersangka ND dan anak R," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Aksi Keji Pemuda Keroyok Pelajar di Kemang Motif Asmara: Pankreas Korban Robek, Lambung Berisi Darah

David menjelaskan, tersangka ND berperan memukul dan menendang korban di bagian kepala, dada serta perut.

"Peran anak R memberikan kesempatan tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar dia.

Tersangka ND dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

Sementara R juga dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP.

 "Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ucap Kapolsek.

Total 4 pelaku

David Yunior Kanitero memastikan akan memburu semua pelaku yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan FY (20).

“Total ada empat pelaku. Dua sudah kami tangkap, sisanya masih kami kejar,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

David mengungkapkan, dua pelaku yang masih diburu semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka merupakan orang yang membantu pelaku utama, ND, ketika mengeroyok korban.

Baca juga: Terungkap Pemicu Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas di Mampang, Pelaku Emosi karena Pengakuan Pacar

“Jadi yang satu itu inisialnya M. Yang satu lagi ini adalah teman si M. Kenalan dia lah,” ungkap David.

Ketika melakukan aksi pemukulan, lanjut David, dua pelaku yang masih dikejar disebut sempat melayangkan pukulan ke organ vital korban. M dan temannya diduga memukul area kepala, dada, dan perut, menggunakan tangan kosong.

Hal itu dibuktikan berdasarkan hasil otopsi FY. Korban diketahui menderita sejumlah luka dalam akibat pengeroyokan

Salah satu luka dalam yang ditemukan di tubuh korban adalah adanya luka robek di organ pankreas. Selain itu, ditemukan banyak darah di dalam lambung FY yang diduga diakibatkan karena pemukulan.

“Tak hanya lambung berisi darah dan robek pada organ pankreas, ada juga lesi atau bintik pendarahan yang ditemukan tim dokter,” imbuh David.

Adapun FY tewas dikeroyok sejumlah orang di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca juga: Polisi Kejar Pacar dan Teman ND, Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar di Mampang Jaksel

David mengatakan, kasus ini bermula saat R menceritakan kisah percintaannya dengan FY kepada kekasihnya, ND (19).

Sebelum menjalin hubungan dengan ND, R lebih dulu berpacaran dengan FY.

"R masih di bawah umur. Anak R ini selain merupakan pacar dari pelaku inisial ND, juga merupakan mantan pacar dari korban," kata David.

Kepada ND, R mengaku pernah diminta korban berhubungan intim.

Selain itu, R juga mengatakan bahwa dirinya sering dipukuli oleh korban. Cerita yang disampaikan R membuat pelaku ND emosi.

"Dulu waktu pacaran dengan korban, anak R diminta oleh korban untuk berhubungan badan serta sering dipukuli oleh korban," ungkap David.

ND kemudian meminjam handphone (HP) R untuk mengirimkan pesan melalui direct message (DM) Instagram kepada FY.

Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Pelajar Tewas Dikeroyok di Mampang, Polisi: Ada Bintik Pendarahan di Jantung

"Isinya ajakan bertemu ke korban dan terjadilah peristiwa (pengeroyokan) tersebut," ujar Kapolsek.

Saat mengeroyok korban, ND mengajak dua orang temannya yang salah satunya berinisial M. Sedangkan satu pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.

Saat ini, polisi telah menangkap ND dan kekasihnya, R. Dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Sejoli Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Kemang Terancam Hukuman Mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini