Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - S, seorang wanita yang juga pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila mengaku juga menjadi korban penyebaran video asusila.
Diketahui, akun Facebook tersebut yang meminta dua mama muda di Tangerang Selatan dan Bekasi membuat video aksi pencabulan terhadap anak sendiri hingga viral di media sosial.
Dalam pemeriksaannya, S mengaku pernah dihubungi seseorang berinisial M melalui Facebook untuk menawarkan pekerjaan pada 2021 silam.
"Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Sama seperti dua mamah muda di Tangerang Selatan dan Bekasi, S juga mengaku diminta untuk mengirimkan video tanpa busana kepada M sambil dijanjikan sejumlah bayaran.
Baca juga: Mirip Kasus di Tangsel, Mama Muda di Bekasi Rekam & Lecehkan Anak Juga Disuruh Icha Shakila
"Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP. Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya (dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila)," ujarnya.
Tak berhenti di sana, kata Ade Safri, S juga mengaku diminta untuk membuat video berhubungan badan dengan orang lain namun ditolaknya.
"Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut," tuturnya.
Baca juga: Polisi Kesulitan Cari Sosok Icha Shalika, yang Suruh Mama Muda Videokan Aksi Pencabulan ke Anak
Karena menolak, M menyebarkan video tanpa busana S sebelumnya ke orang-orang terdekat S yang salah satunya adalah suaminya.
"Sosok yang belum dikenal M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya tersebut apabila tidak menuruti perintahnya. Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun Facebook Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," jelasnya.
Penyidik kepolisian sudah mengidentifikasi akun Facebook Icha Shakila tersebut setelah pengungkapan kasus mama muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan.
"Untuk akun Facebook Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," ucap Ade Safri.
Setelah diselidiki, akun tersebut ternyata telah diretas atau hack oleh orang yang tidak dikenal sehingga pengendalinya bukan orang asli yang mempunyai akun itu.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik akun Facebook Icha Shakila, bahwa akun tersebut diduga juga telah dihack oleh seseorang tak dikenal yang sedang diselidiki," ucapnya.
Buntut kasus tersebut kini dua mama muda berinisial R (22) dan AK (26) menjadi tersangka terkait tindak asusila terhadap anaknya sendiri.
Keduanya dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.