News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka, Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polisi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.

Aiptu Heni bersama suaminya yang merupakan pecatan Polri, bernama Asep Sudirman menipu anak petani bernama Carlim Sumarlin (56), petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat tahun 2017.

"Yang bersangkutan kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Seorang Ibu Pedagang Tempe di Sumut Mengaku Ditipu Oknum Polisi Rp250 Juta Agar Anaknya Masuk Polisi

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menuturkan, saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Menurut Andri, pihaknya akan mendalami kasus penipuan berkedok kemudahan masuk instansi kepolisian.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" kata Andri.

Sebelumnya diberitakan, dua dari tiga oknum anggota polisi yang sudah dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) belum ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, keduanya menipu Carlim Sumarlin. Kedua oknum polisi itu adalah Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution.

Diketahui, kasus penipuan dengan iming-iming masuk polisi wanita (polwan) tersebut sudah dilaporkan sejak 2017.

Carlim mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya dapat diterima menjadi anggota polwan.

"Belum (jadi tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

Di sisi lain, pelaku lainnya yaitu Heni P disebutkan Ade Ary masih dilakukan pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Baca juga: Buntut Kasus Tukang Bubur Ketipu, Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Soal Janji Masuk Polisi

"Yang dua sudah dipecat dan satu masih aktif, lagi ditangani Propam," katanya.

Kasus itu masih ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

Polisi Temui Korban di Subang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini