News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka, Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polisi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Oknum anggota Polri bernama Aiptu Heni Puspitaningsih ditetapkan Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan masuk polisi.

Carlim lantas berjanji akan datang kembali untuk diperiksa hingga memberikan dokumen pendukung, tetapi tak kunjung datang.

"Pelapor berjanji akan memberikan dokumen dan saksi untuk kami panggil untuk diperiksa, tapi sampai dengan saat ini pelapor tidak pernah memberikan itu. Beberapa kali juga kami hubungi, pelapor tidak merespons," ucap dia.

Atas hal tersebut, Asep dan Yulia masih berstatus sebagai terlapor.

"Kami kan butuh bantuan dari pihak pelapor, saksi, dan lain-lain untuk membuat terang suatu tindak pidana," tuturnya.

Namun, Rovan menegaskan akan menuntaskan kasus itu agar Carlim mendapat keadilan.

"Komitmen kami tetap ada untuk memberikan keadilan pada masyarakat," kata dia.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tipu Rp598 Juta Anak Petani Subang yang Ingin Jadi Polwan, Aiptu Heni dan Suaminya Resmi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini