News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Guru Adang Bus yang Nyalakan Klakson 'Telolet' saat Melintas di Depan Sekolah, Ini Kata Polisi

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat seorang guru mengadang bus yang melintas di depan sekolah sambil menyalakan klakson telolet menjadi viral.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat seorang guru mengadang bus yang melintas di depan sekolah menjadi viral di media sosial.

Pasalnya, bus pariwisata itu melintas sambil menyalakan klakson 'telolet' hingga membuat guru tersebut meradang.

Aksi itu terjadi di depan sekolahan di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Tampak guru berseragam aparatur sipil negara (ASN) itu berdiri di jalanan dan memukuli pintu bagian sopir meskipun bus itu sedang melaju sambil membunyikan klakson 'telolet'.

Bahkan, guru tersebut sampai membuka pintu bagian depan penumpang untuk memberikan teguran agar tak menyalakan klakson 'telolet' saat melewati sekolahan.

Bus pun sempat berhenti dan membuat lalu lintas di gang tersebut tersendat.

Video itu kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id pada Selasa (11/6/2024).

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah mendapatkan 360 ribu penayangan.

Penjelasan polisi

Menanggapi peristiwa itu, pihak kepolisian akan menyelidiki kasus viral tersebut.

Nantinya jika sudah ditemukan identitasnya, sopir bus tersebut akan dikenai sanksi berupa tilang.

Baca juga: Viral Bocah Buru Telolet Tewas, Jatuh dari JPO ke Jalan Tol karena Pagar Bolong, Ini Kata Jasa Marga

Hal tersebut dikatakan oleh Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra.

“Kami akan menyelidiki apabila ditemukan identitasnya, kami akan tilang,” kata Multazam, Rabu (12/6/2024).

Dia menambahkan, pihaknya telah mengantongi lokasi perusahaan otobus (PO) sang sopir.

“Karena sudah jelas PO-nya di mana, kemudian jelas lokasinya di mana, tinggal mohon waktu untuk segera kami selidiki,” ujarnya.

Tapi terlepas dari itu, Multazam mengimbau pengemudi bus harus memperhatikan ketertiban berlalu lintas.

Sebab, menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan klakson 'telolet' sudah dilarang.

"Mengimbau (pengemudi bus) untuk tertib berlalu lintas dan melarang untuk mengganggu ketertiban umum. Di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit dilarang membunyikan klakson apalagi 'telolet'," kata dia.

Baca juga: Bising Klakson Telolet, Guru di Sawangan Depok Hadang Bus Pariwisata yang Melintas Depan Sekolah

Bahaya untuk sistem pengereman bus

Klakson 'telolet' sendiri, sudah dilarang Dinas Perhubungan RI dan Korlantas Polri karena mengganggu lingkungan setempat dan berpeluang terciptanya kecelakaan, khususnya pada anak-anak.

Selain itu, penggunaan klakson 'telolet' juga bisa menyebabkan potensi terjadi kebocoran pada sistem pengereman bus.

"Saya sudah melarang dan menindak penggunaan klakson telolet di semua bus, semua kendaraan, karena (klakson telolet) membahayakan. Sanksinya ada tilang," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Selasa (28/5/2024).

"Saya sudah membuat petunjuk arahan untuk dilarang (klakson telolet) karena berpotensi terjadi kebocoran, gagal rem akibat ada klakson telolet," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Kegiatan Belajar Terganggu, Guru di Depok Adang Bus yang Nyalakan Klakson 'Telolet' Dekat Sekolah

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, WartaKotaLive.com/M Rifqi Ibnumasy, Kompas.com/Ruly Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini