TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HK merampok toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten pada Sabtu (8/6/2024).
Akibat perampokan tersebut, toko tersebut menderita kerugian Rp12,85 miliar.
Dalam kasus ini, sebanyak 18 unit jam tangan mewah mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet berhasil digondol HK.
Baca juga: Dirampok, Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tangerang Rugi Rp 14 Miliar
"Audemars Piguet 6 unit, Patek Phillippe 2, Rolex 10 unit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dari tiga merek tersebut, jam tangan yang paling banyak diambil adalah Rolex. Total ada 10 buah jam tangan Rolex yang digasak HK.
“Rolex 10 buah, Audemars Piguet enam buah, dan Patek Philippe dua buah,” tutur Ade Ary.
Ade Ary pun meralat jumlah kerugian akibat aksi perampokan tersebut yang awalnya ditaksir senilai Rp14 miliar, saat ini dihitung hanya sebesar Rp12,85 miliar.
"Berdasarkan laporan polisi kerugian Rp 12,85 M," ungkapnya.
Ditangkap di Cianjur
HK ditangkap oleh penyidik dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
HK ditangkap pada Selasa (12/6/2024) sekitar pukul 18.50 WIB di kamar hotel nomor B-202.
Mulanya, seorang penyidik yang mengenakan jaket putih menyamar sebagai resepsionis hotel. Ia mengetuk pintu kamar HK dengan maksud mengantarkan air minum.
Pelaku yang disinyalir tak curiga kemudian membuka pintu kamar dengan santai. Ketika pintu dibuka, HK yang bertelanjang dada sontak kaget melihat ada seorang penyidik yang merangsek masuk dan memintanya untuk tiarap.
Baca juga: Menggunakan Jam Tangan Klasik Bisa Memberikan Kesan Profesional dan dapat Dipercaya
“Tiarap kamu, cepat tiarap,” kata seorang penyidik berbaju hitam.
Penyidik Subdit Jatanras lainnya kemudian menanyakan identitas pelaku. Apakah betul pelaku bernama Hendra.
“Kamu yang namanya Hendra kan,” tanya penyidik sambil merekam video.
“Iya pak, saya Hendra,” jawab HK.
Setelah itu, penyidik menanyakan dimana keberadaan jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku. HK bilang, beberapa jam tangan ada di dalam tas yang ditaruh di dalam lemari.
“Di mana kau menyimpan jam tangannya?” tanya penyidik.
“Itu ada di dalam tas pak, di dalam lemari,” timpal HK.
Penyidik lalu membuka satu per satu tas yang ada di dalam lemari. Setelah mencari secara seksama, penyidik menemukan belasan jam tangan mewah di dalam sebuah tote bag berwarna abu-abu. Total ada 12 dari 18 buah jam tangan mewah yang ditemukan penyidik.
“Kami temukan 12 jam tangan, sisanya nanti dicari,” ucap salah seorang penyidik di dalam video.
Setelah barang bukti didapatkan, HK kemudian digiring penyidik ke mobil yang terparkir di depan hotel. HK lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Aksi perampokan terjadi di sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Baca juga: Aksi 3 Remaja Putri di Bogor Rampok Tante: Wajah Korban Disemprot Obat Nyamuk, Disekap dan Dipukuli
Dalam video yang viral, terlihat awalnya nampak karyawan toko yang tengah bekerja di ruko dua lantai tersebut.
Diketahui toko tersebut terdiri dari dua lantai, di mana lantai satu toko pakaian dan lantai dua tempat penjualan jam tangan mewah.
Tak berselang lama, datang pelaku mengenakan kemeja putih ke dalam toko. Pelaku tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Karyawan tersebut dimasukan ke dalam sebuah ruangan dan disebut diikat oleh pelaku. Setelahnya, pelaku naik ke lantai dua untuk melakukan aksinya.
Adapun kejadian perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial HK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Motif Pembunuhan Nenek Asiah di Purwakarta, Rampok Kalung untuk Biaya Nikah Anak Pacarnya
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata Ade Ary, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi.
"Di CCTV sudah jelas dia masuk seorang laki-laki menggunakan senjata tajam, dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam," jelasnya.
Adapun pelaku saat itu berhasil menggasak 18 unit jam tangan mewah dengan total kerugian yang ditaksir sebesar Rp14 miliar.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yg dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku," ucapnya. (Tribunnews/Kompas.com)