TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Zeno Bachtiar membenarkan bahwa pungutan liar (pungli) dilakukan oleh sejumlah anak buahnya.
Pelaku pungli tidak hanya berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), melainkan juga ada yang sudah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Isu sudah kami mengetahui, nah dapat kami sampaikan pada kesempatan sangat baik ini enam sampai tujuh orang sudah kami tindak,” kata Zeno saat ditemui di kantor Dishub Kota Bekasi, Kecamatan Medansatria, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli
Namun, Zeno tidak berkenan menyampaikan data serta hukuman yang diberikan pihak relevan kepada tujuh pelaku pungli Dishub tersebut.
Hanya saja terdapat sejumlah sanksi dapat diberikan kepada anggota Dishub yakni tertulis, ketidakpuasan dari atasan, hingga terberat pemecatan serta pemberhentian dari status ASN.
“Tapi data tidak bisa kami (sampaikan), jadi sebenarnya data itu pak sudah kami peroleh udah kami telah akan dan terus melakukan,” ujar Zeno.
Pengakuan Zeno disampaikan secara langsung setelah kantornya digeruduk para supir angkutan barang yang tergabung dalam RBPI pada Jumat (14/6/2024).
Menanggapi tuntutan para aksi, dirinya akan kembali melakukan evaluasi.
Apakah masih terdapat anggota lain dari tujuh pelaku sebelumnya yang melalukan pungli, atau sudah tidak ada lagi.
“Dengan momentum kedatangan teman-teman (RBPI) ini kemudian menjadi pemacu kami kembali untuk melakukan analisa evaluasi selanjutnya,” tutupnya.
Marak pungli
Kota Bekasi terkenal horor di mata kalangan para sopir angkutan barang.
Baca juga: Berantas Pungli di Tempat Wisata, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Bantuan Netizen
Ketua Umum asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostanti mengatakan pernyataan itu disebabkan banyak pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
"Kota Bekasi itu digambarkan seperti kota yang horor banget bagi para pengemudi angkutan barang khususnya yang melintas dari luar daerah," kata Ika, Sabtu (15/6/2024).
Ika menjelaskan, RPBI juga memiliki sejumlah laporan dari anggotanya terkait aksi pungli tersebut.