Adapun Burhanis sudah sekira 15 tahun ini bisnis di bidang penyewaan mobil.
"Biasanya kalau mau ambil ini selalu ajak saya, tapi tumben yang di Pati ini enggak ngabarin saya," tutur Nata.
Nata kemudian menceritakan beberapa daerah yang pernah disambanginya menemani Burhanis untuk mengambil mobil yang dibawa kabur.
Diantaranya, ia pernah menemani ke wilayah Semarang, Jawa Tengah, Lamongan, Jawa Timur hingga ke Jambi.
"Jadi kalau memang sudah nunggak beberapa bulan, kita pasti pantau nih pakai GPS mobil kita kemana, akhirnya kita samperin," kata Nata.
Ia pun menjelaskan mengenai SOP yang dilakukan bisa mengambil mobil yang dibawa kabur.
Burhan datang ke lokasi mobilnya berada dengan membawa berkas nota perjanjian sewa mobil dengan penyewa.
"Kalau BPKB kita memang masih di leasing karena kan ini mobil masih kredit. Jadi biasanya kita bawa berkas perjanjian aja buat bukti ini mobil punya kita," tuturnya.
Selain itu, biasanya Burhan selalu mengabarkan kepada Ketua RT setempat perihal kedatangannya ke suatu wilayah untuk meminimalisir kesalahpahaman.
Baca juga: Buntut Bos Rental Tewas Dikeroyok, Polda Jateng Gelar Razia di Pati, 6 Mobil dan 23 Motor Disita
Ia mengakui saat di lapangan memang kerap terjadi konflik karena biasanya mobil tersebut berada di tangan orang yang bukan penyewa.
Rata-rata mobil sewaan itu berada di kediaman orang yang mengaku menerima mobil itu untuk digadaikan.
"Kayak di Jambi itu yang saya pernah ikut, mobilnya itu ada di tangan oknum polisi," tuturnya.
Namun, untuk kasus di Pati, Nata belum mengetahui bagaimana kronologi yang sebenarnya.
Adapun berdasarkan informasi yang beredar, Burhanis dan ketiga anak buahnya mengambil mobil Honda Mobilio miliknya itu dengan menggunakan kunci serep hingga akhirnya diteriaki maling oleh warga setempat.