News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hotman Paris Unggah Soal Anak Polisi Hamili Siswi SMP di Bekasi, Sang Pengacara Diminta Turun Tangan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi SMP kelas 2 diduga dihamili anak oknum polisi mengadu ke Perisai Kebenaran Nasional.

Penyidik menjadwalkan R akan diperiksa pekan ini.

Kompol Widodo mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut.

"Masih lidik, penanganan masih berjalan, sudah periksa empat saksi juga,” kata Widodo, Sabtu (15/6/2024).

Widodo menuturkan untuk agenda selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap R.

"Minggu depan terlapor kami periksa," ujarnya.

Baca juga: Kasus Bully Siswi SMP Semakin Marak: Terkini Terjadi di Bekasi dan Purworejo, Begini Modusnya

Selain terlapor, ayah R yang merupakan anggota polisi aktif juga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tidak ada itikad baik, mengingat status pelaku saat itu masih berada di bawah umur yang seperlunya menjadi tanggung jawab orangtua.

 Laporan itu tertulis jelas keterangannya LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya terkait Pasal 81 Uu no 17 tahun 2016 tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

 Sebelumnya diberitakan, seorang bocah SMP berinsial P (15) memilih melaporkan kekasihanya yang tak bertanggung jawab ke polisi usai membuatnya hamil hingga melahirkan seorang anak.

R kekasih korban yang dilaporkan ke polisi dikabarkan merupakan anak dari anggota kepolisian. Kedua remaja ini telah menjalin hubungan sejak tahun 2023.

Bahkan R kerap kali mengajak kekasihnya yang dihamilinya sekarang ke rumahnya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Bahkan saat bermain ke rumah R juga turut serta disaksikan oleh orang tua pelaku. R pun sempat melakukan hubungan badan hingga P hamil.

"Orangtuanya pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, tapi tidak ada tanggung jawab sampai saat ini," kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait dikutip Tribunbekasi.com. (Tribun Tangerang/Joseph Wesly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini