Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pencegahan terjadinya semua bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya yang mengarah ke tindak pidana.
Hal ini sebagai upaya tindak lanjut dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan termasuk soal judi online (judol).
Baca juga: Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Telah Periksa Ayah Eky hingga Perkara Ditangani Penyidik Baru
Diketahui, persoalan judi online ini memang tengah menyerang ke semua elemen termasuk aparat keamanan baik TNI maupun Polri.
Bahkan, seorang polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang membakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur ditengarai karena masalah judi online.
"Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Selain judi online, pelanggaran yang kerap terjadi yang dilakukan anggota yakni masalah penyalahgunaan senjata api (senpi).
Ade Ary mengatakan nantinya pihaknya akan memberikan konseling kepada anggota yang mempunyai izin memegang senjata api termasuk pengecekan kesehatan secara berkala.
"Kemudian apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan adanya perubahan perilaku, maka itu sudah menjadi SOP Polda Metro Jaya membawa senpi bahwa senpi itu akan ditarik," ucapnya.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir Ridhal, Senpi hingga Tisu Magic Ditemukan di Mobil Alphard
Ade Ary mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto selalu mengawasi setiap pergerakan anggotanya agar tidak terjadi indikasi pelanggaran hingga berujung tindak pidana.
"Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas," ujarnya.