Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang siswi SMP di Bekasi, Jawa Barat, berinisial P (15) melahirkan bayi di luar nikah.
Diduga P dihamili pacarnya R (18) yang berstatus siswa SMA.
R adalah anak dari anggota Polres Metro Bekasi Kota.
Keluarga korban telah mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH) untuk berkonsultasi terkait pelaporan kasus ini.
Keluarga pelaku hingga saat ini tak ada itikad baik untuk bertanggung jawab.
Kuasa hukum korban Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
"Pelaku belum ditangkap, Kanit PPA mengatakan klien kami harus dibawa ke Psikolog dulu," kata Dikaios, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Ogah Tanggung Jawab, Anak Oknum Polisi yang Hamili Siswi SMP di Bekasi Curhat Disalahkan Keluarga
Pihaknya sempat mendorong penyidik untuk bertindak cepat.
Alasannya pelaku dikhawatirkan melarikan diri lari dari kejaran Polisi.
"Kalau nanti (terlapor) lari gimana itu saya bilang, jadi sampai sekarang belum ketangkap, katanya nanti perkembangannya akan tetap dilanjutkan," terangnya.
Kerap Dibujuk Rayu
Dikaios Mangapul Sirait yang juga Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional mengatakan kliennya berinisial P berusia 16 tahun.
"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).