“Dia nyalain korek dekat tabung gas, apinya nyambar,” jelas Judika.
Akibat kejadian tersebut, pelaku terjebak di dalam ruangan dan berteriak minta tolong.
3. Terancam 7 Tahun Penjara
Pencuri yang terjebak dalam kebakaran minimarket itu, lantas diamankan pihak kepolisian.
Selain itu, polisi mengamankan rokok yang diambil pelaku dari minimarket.
Selanjutnya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
4. Kronologi Kejadian
Insiden kebakaran terjadi di sebuah minimarket di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (20/6/2024) pagi.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat satu orang yang terjebak di dalam minimarket di Jalan Sumur Bandung 1 RT 07/RW 07, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok pun berhasil memadamkan minimarket yang terbakar.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga, mengatakan awalnya warga melihat kepulan asap tebal dari dalam minimarket.
Kemudian, saksi berlari ke depan minimarket.
“Saksi lalu meminta tolong kepada warga untuk membantu mengeluarkan seorang laki-laki yang berada di dalam toko,” kata Judika, dilansir TribunnewsDepok.com.
Baca juga: Aksi Maling di Pancoran Mas Terekam CCTV, Wajah Pelaku Terlihat Jelas
Judika menjelaskan, warga sempat mengira seorang laki-laki yang terjebak di minimarket itu, merupakan karyawan toko.
Setelah dievakuasi, rupanya laki-laki tersebut mengaku sebagai pencuri.