News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

1.000 Sampel dari 220 Ribu Lembar Uang Palsu di Jakbar Diteliti BI: Hasilnya Tidak Ada yang Asli

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sempat menyerahkan 1.000 lembar sampel uang palsu kepada pihak Bank Indonesia (BI) pasca melakukan penggrebekan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Agus Susanto Pratomo menjelaskan, sampel itu diserahkan guna meneliti keabsahan uang tersebut.

"Pada tanggal 19 Juni 2024 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sampel uang yang diragukan keasilannya yaitu sebanyak 1.000 lembar kepada Bank Indonesia," kata Agus saag konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (21/6/2024).

Baca juga: 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar Ditangkap, Dicetak di Sukabumi dan Dijual ke Pemesan

Setelah dilakukan penelitian, Agus pun memastikan tak ditemukan satu pun uang asli dari ribuan sampel yang diserahkan pihak kepolisian tersebut.

Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan, pihaknya telah merinci mana saja bagian-bagian sampel itu yang menunjukan bahwa uang itu adalah palsu.

"Kepada BI Counterfiet Analysys Center dan hasil penelitian yang dilakukan Bank Indonesia menunjukan bahwa seluruh sampel yang disampaikan merupakan uang tidak asli," jelasnya.

Terkait kasus ini Agus kemudian mewanti-wanti masyarakat agar mengantisipasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.

Dijelaskan Agus bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat yakni metode 3D Dilihat, diraba dan diterawang.

"Maupun dengan alat bantu sederahan yaitu dengan sinar UV maupun kaca pembesar," pungkasnya.

Akan ditukar dengan yang asli

Polisi mengatakan bahwa uang palsu sejumlah 220 ribu lembar yang diproduksi oleh empat tersangka merupakan pesanan dari seorang pria berinisial P yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, diketahui P memesan ratusan ribu lembar uang palsu itu untuk ditukar dengan uang asli yang akan dimusnahkan atau disposal sesuai ketentuan Bank.

P kata Wira memesan uang palsu itu melalui tersangka M alias Mul yang memang berperan sebagai pencari pembeli uang palsu yang diproduksi tersebut.

Baca juga: Terungkap, 1 Tersangka Kasus Uang Palsu Pinjam Mobil Dinas TNI Milik Saudaranya yang Purnawirawan

"Saudara M mendapat pesanan dari orang Jakarta bernama P. Untuk uang palsu yang diproduksi akan dibayarkan 1 banding 4 dengan uang asli, dimana uang palsu tersebut akan dijadikan disposal," ucap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (21/6/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini