Kepala dan dada korban ditendang berulang kali oleh terdakwa.
Sedang korban hanya bisa melindungi wajah dan leher dengan kedua tangannya.
Rekaman video CCTV penganiayaan yang dilakukan terdakwa terhadap istrinya sempat diputar majelis halim di persidangan.
Korban Su menjerit dan meraung raung kesakitan dengan harapan terdakwa menghentikan kebrutalannya.
Baca juga: Dihajar Suami Karena Tak Ada Lauk, Istri di Lubuklinggau: Sapo Bae Tolong Aku Astagfirullah Ya Allah
Setelah kasusnya ditangani Polres Jakarta Utara, terdakwa Edrick mendadak menghilang.
Usut punya usut, ternyata terdakwa melarikan diri ke China setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Akhirnya terdakwa berhasil ditangkap pihak Imigrasi di tempat persembunyiannya di China.
Edrick dibawa pulang ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum.
Kini terdakwa Edrick mendekam dalam sel di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Akui Tak Ada KDRT Selama Menikah dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Tetap Pilih Akhiri Rumah Tangga
Sementara itu Ibu korban, Suyati yang ditemui usai sidang, sangat geram melihat mantan mantunya itu.
Ia berharap, Hakim menjatuhkan hukuman seberat- beratnya.
"Saya berharap Hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada dia (Edrick) yang telah menganiaya anak saya. Tenaga laki-laki pasti sangat kuat, anak saya matanya memar akibat ditonjok, " ujar Suyati dengan geramnya.
Menurut Suyati, mantan mantunya itu sangat jahat, karena tega membuat anaknya menjadi babak belur dan luka yang mengerikan dimata sebelah kirinya.
Akibat penganiayaan itu, kini anaknya SU, mengalami trauma setiap bertemu dengan orang.