News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Dugaan Penganiayaan Istri di PN Jakut, Suami di Sunter Ngaku Menyesal ke Hakim

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Edrick Tanaka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (20/6/2024). Terdakwa mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial Su yang telah memberinya dua orang anak.

Kepala dan dada korban ditendang berulang kali oleh terdakwa.

Sedang korban hanya bisa melindungi wajah dan leher dengan kedua tangannya. 

Rekaman video CCTV  penganiayaan yang dilakukan terdakwa terhadap istrinya sempat diputar majelis halim di persidangan.

Korban Su menjerit dan meraung raung kesakitan dengan harapan terdakwa menghentikan kebrutalannya. 

Baca juga: Dihajar Suami Karena Tak Ada Lauk, Istri di Lubuklinggau: Sapo Bae Tolong Aku Astagfirullah Ya Allah

Setelah kasusnya ditangani Polres Jakarta Utara, terdakwa Edrick mendadak menghilang.

Usut punya usut, ternyata terdakwa melarikan diri ke China setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Akhirnya terdakwa berhasil ditangkap pihak Imigrasi di tempat persembunyiannya di China.

Edrick dibawa pulang ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum.

Kini terdakwa Edrick mendekam dalam sel di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Akui Tak Ada KDRT Selama Menikah dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Tetap Pilih Akhiri Rumah Tangga

Sementara itu Ibu korban, Suyati yang ditemui usai sidang, sangat geram melihat mantan mantunya itu.

Ia berharap, Hakim menjatuhkan hukuman seberat- beratnya.

"Saya berharap Hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada dia (Edrick) yang telah menganiaya anak saya. Tenaga laki-laki pasti sangat kuat, anak saya matanya memar akibat ditonjok, " ujar Suyati dengan geramnya.

Menurut Suyati, mantan mantunya itu sangat jahat, karena tega membuat anaknya menjadi babak belur dan luka yang mengerikan dimata sebelah kirinya.

Akibat penganiayaan itu, kini anaknya SU, mengalami trauma setiap bertemu dengan orang.

Klarifikasi pihak terdakwa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini