News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Istri Ungkap Pemicunya hingga Pelaku Pernah Lakukan KDRT

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih dilaporkan ke polisi oleh istrnya sendiri, Vany Kosasih.

Asep dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Ia diduga telah menginjak Alquran saat sedang bersumpah di atas Alquran.

Mengutip TribunJakarta.com, ternyata sumpah tersebut diucapkan oleh Asep untuk meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh dengan wanita idaman lain.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh istrinya sendiri, Vany di Polda Metro Jaya.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," ujar Vany.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Aindradi menuturkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Pihak kepolisian pun akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik. Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar dia.

Asep Jadi Tersangka KDRT

Baca juga: Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah

Ternyata, Asep Kosasih juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrnya.

Dalam kasus KDRT tersebut, ternyata Asep sudah ditetapkan jadi tersanka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

TribunJakarta.com mewartakan, hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga.

"Untuk diketahui juga suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," kata Sunan kepada wartawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini