TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih alias AK itu diduga melakukan penistaan agama setelah bersumpah di atas Al-Quran.
Istri AK, Venny Kosasih, menyebut sumpah itu dilakukan sang suami untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak selingkuh dengan wanita lain.
"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," kata Vany di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (17/5/2024).
Vanny mencurigai sang suami selingkuh dengan dokter kecantikan berinisial N.
Diduga perselingkuhan AK dan N sudah terjadi selama satu tahun.
"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," katanya.
Namun, di sisi lain, AK terus mengelak dan berusaha meyakinkan Vanny bahwa dirinya tak pernah berselingkuh.
Selain dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama, AK ternyata juga terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bahkan, AK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, AK tak kunjung ditahan.
Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT
Vanny mengaku sudah dua kali mengalami KDRT oleh AK.
"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, setelah menginjak Al-Quran," ungkap Vany.
AK Dibebastugaskan
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah membebastugaskan AK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.