TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta baru saja membongkar sindikat pencuri koper penumpang pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin yang merupakan porter satu maskapai.
Adapun modus yang dilakukan para tersangka dalam beraksi adalah dengan memanfaatkan keterlambatan keberangkatan pesawat.
"Ini terjadi di dalam posisi jadwal keberangkatan pesawat saat mengalami penundaan jadwal keberangkatan pesawat selama 2 jam," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Reza mengatakan, pihak kepolisian juga menerima laporan serupa tentang pencurian dengan modus serupa.
Para korban melaporkan pencurian terjadi saat adanya keterlambatan keberangkatan pesawat.
"Hampir semua laporan masuk yang dilaporkan para korban memiliki kesamaan yakni terjadinya aksinya pembobolan pada saat jadwal keberangkatan pesawat melalui penundaan," ujarnya.
Saat ini, lanjut Reza, pihaknya berkoordinasi dengan pihak maskapai hingga petugas keamanan bandara terkait hal tersebut untuk pengawasan ekstra untuk mencegah hal serupa terjadi.
"Ini catatan penting yang kami sudah sharing pada teman-teman air line, temen handling, teman-teman AirNav security untuk selanjutnya ke depan apabila dalam jadwal keberangkatan penerbangan mengalami penundaan perlu ada penebalan, perlu ada pengawasan tambahan. Hal ini kita lakukan untuk menjamin terciptanya kenyamanan, keamanan dan juga keselamatan penerbangan," jelasnya.
5 Pelaku Oknum Porter Maskapai
Sebelumnya, Polisi membongkar kasus pencurian terhadap penumpang pesawat hingga merugi Rp40 juta.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/5/2024) yang lalu.
Baca juga: Koper Tertinggal, Ridwan Kamil Keluhkan Pelayanan Maskapai Penerbangan KLM
Saat itu, korban berangkat dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Namun, kata Ronald saat tiba di tujuan, sejumlah barang di dalam kopernya hilang.
"Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa satu buah koper dan dua buah kardus. Kemudian pelapor memeriksa barang miliknya yang ada didalam koper dan didapati barang berupa satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang tunai sebanyak 300 dolar Amerika, uang tunai sebanyak dolar Singapura sudah tidak ada," kata Ronald kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Atas hal itu, korban membuat laporan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan langsung dilakukan pengusutan.