TRIBUNNEWS.COM - Andika Ahid Widianto (26), pegawai PT KAI diamankan warga usai membunuh istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27) pada Minggu (30/6/2024) siang.
Sebelum ditangkap petugas kepolisian, pelaku sempat diinterogasi warga.
Sekretaris RT setempat, Hendra mengatakan pelaku memukul istrinya menggunakan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke tembok.
"Dipukul. Ditanya makai barang lain, enggak ada. Pakai tangan," ujarnya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kondisi jasad korban mengalami luka parah di wajah akibat penganiayaan.
"Sempat ditanya berapa kali dibenturin ke tembok. (korban) Langsung muntah darah," sambungnya.
Pasangan suami istri sempat terlibat cekcok dan berujung kematian.
"Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya, perempuan usia sekitar 8-10 bulan. Jadi tinggal di kontrakan bertiga, pelaku, almarhumah, dan anak perempuan," tuturnya.
Warga juga menemukan sebuah buku yang terdapat tulisan motif pelaku membunuh istrinya.
"Ada buku yang sudah agak sobek tapi masih ada sampulnya. Katanya (Andika) buku itu kronologi pengakuan saya," katanya.
Pelaku menulis menggunakan pensil sebelum membunuh korban.
Baca juga: Awal Persembunyian Bos Toko Baju Terbongkar, Bunuh Karyawan Koperasi dan Bawa Kabur Motor
"Saya coba baca cuman (tulisannya) kurang jelas, mungkin pas nulis lagi gemetar atau bagaimana. Mungkin motif (pembunuhannya) ada di situ. Katanya dia menulis," tandasnya.
Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban karena ingin bercerai.
"Katanya sudah mengurus berkas-berkas ke Pengadilan, tapi ditolak karena ada berkas yang kurang. Katanya biar dilengkapi dulu," bebernya.