Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut bahwa Rizky Nur Arifamahwati (27) tidak sedang hamil dua bulan saat jadi korban pembunuhan suaminya sendiri yakni Andika Wahid Widianto di Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2024) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hal itu dibuktikan berdasarkan terhadap tubuh korban usai dinyatakan meninggal dunia.
"Kondisi korban tidak hamil, hasil pemeriksaan korban tidak hamil, hasil pemeriksaan test pack tidak hamil dan hape juga tidak menunjukan korban melakukan hubungan dengan pria lain," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Adapun langgapan sebelumnya yang mengatakan RNA tengah mengandung dua bulan, dijelaskan Nicolas bahwa hal itu merupakan asumsi yang dibuat oleh tersangka Andika lantaran cemburu terhadap korban.
"Itu asumsi tersangka saja, jadi (korban) hamil pun itu asumsi dari si tersangka," ucap Kapolres.
Baca juga: Kisah Tragis Istri Pegawai PT KAI: Sering Terima KDRT Hingga Tewas, Pernah Cuhat luv husband
Selain menuduh korban telah hamil, tersangka yang juga berstatus sebagai karyawan PT KAI itu juga menuduh bahwa korban selama ini berselingkuh dengan pria lain.
Menurut Nicolas, tuduhan yang dilontarkan tersangka itu bermula ketika korban langsung mengecek ponselnya setelah selesai berhubungan suami istri.
"Terus dikira, disangka oleh tersangka bahwa dia menghubungi atau menghapus WA dengan pria idaman lain, tapi kenyataannya tidak ada," pungkasnya.
Adapun sebelumnya dilansir dari TribunJakarta.com, seorang ibu hamil warga Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur tewas akibat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban Rizky Nur Arifahmawati (27) yang sedang hamil dua bulan tewas dalam keadaan bersimbah darah dianiaya suaminya, Andika Ahid Widianto (26) pada Minggu (30/6/2024) siang.
Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra mengatakan pembunuhan tersebut pertama diketahui ketika orangtua serta kerabat Andika mendatangi unit kontrakan tempat pelaku dan Arifahmawati.
"Pihak keluarga (Andika) datang pukul 15.30 WIB. Datang melihat keadaan sudah begitu (Arifahmawati tewas) langsung lapor ke RT," kata Hendra di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).
Mendapat laporan pengurus lingkungan setempat bergegas mendatangi lokasi kejadian, lalu menghubungi jajaran Polsek Pulogadung dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ditemukan warga dan pihak kepolisian jasad Arifahmawati dalam keadaan terkapar tanpa busana, sementara wajahnya mengalami pendarahan berat akibat dianiaya.
Belum diketahui pasti tindak penganiayaan dilakukan Andika terhadap istrinya, namun berdasar informasi sementara luka pada bagian wajah Arifahmawati tersebut akibat pemukulan
"Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya, perempuan usia sekitar 8-10 bulan. Jadi tinggal di kontrakan bertiga, pelaku, almarhumah, dan anak perempuan," ujarnya.
Hendra menuturkan Andika dan Arifahmawati yang secara data kependudukan merupakan warga Kota Bekasi baru sekitar dua pekan mengontrak di wilayah RT 07/RW 04.
Sehari-harinya Andika diketahui bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI), sementara Arifahmawati yang kini sedang mengandung anak kedua merupakan ibu rumah tangga.
Sebelum kejadian pengurus RT 07/RW 04 dan pemilik kontrakan menyatakan tidak mendapat laporan tindak KDRT dari korban, sehingga mereka tidak mengetahui motif pembunuhan.
"Pengakuan dia (Andika) kerja di KAI, di Depo Cipinang. Tapi saya kurang tahu kerja di bagian apa. Kemarin jam 17.30 WIB pelaku sudah langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur)," tuturnya.
Usai proses olah TKP jasad Arifahmawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian dan keperluan penyidikan.
Sedangkan anak perempuan korban dibawa keluarga orangtua Arifahmawati ke Kota Bekasi, pihak keluarga korban pun sudah membuat laporan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Semalam saya, pak RT, pemilik kontrakan juga ke Polres untuk dimintai keterangan. Dari pihak keluarga laki-laki, dan keluarga korban juga. Pihak keluarga korban sebagai pelapor," lanjut Hendra.