News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangerang Terbongkar: Korban Mengeluh Saat BAB

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban pelecehan seksual sesama jenis di Polres Tangerang Selatan, Banten

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG- 12 anak di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis oleh MF (13).

Dari 12 korban tersebut, hanya tujuh korban yang bersedia melapor.

Awal mula terbongkarnya kasus pelecehan seksual tersebut adalah ketika seorang kroban berinisial I sempat mengeluh sakit saat buang air besar (BAB).

Baca juga: Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan

Orangtua korban, I, menceritakan, anaknya yang berusia 8 tahun sempat mengeluh sakit di bagian anus kepada ibunya.

"Waktu pertama-tama kejadian juga sempat (mengeluh sakit). Istri saya ya yang cerita sama saya sempat kalau BAB itu katanya sakit," ujar I saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat(5/7/2024) malam.

Sebagai orang tua, I mengaku dirinya tidak terpikir rasa sakit yang dirasakan anaknya itu merupakan dampak dari tindakan pelecehan seksual sesama jenis.

Dia mengira anaknya hanya terkena penyakit panas dalam karena kurang makan sayur.

"Saya enggak punya pikiran bahwa anak saya itu jadi korban pelecehan seksual ya karena memang anak saya ini enggak doyan sayur," kata I.

"Mungkin karena panas dalam kali, jadi BAB nya agak susah, jadi sakit. Pikiran saya tuh ke situ aja karena memang anak saya itu enggak suka sayur," sambungnya.

Selain itu, I mengatakan, beberapa korban lain ada yang mengurung diri dan tidak ingin main dengan teman-temannya.

"Ada korban yang enggak mau main. Untuk keluar rumah saja, dia masih takut," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

Peristiwa ini terungkap setelah salah seorang bercerita ke kakaknya soal kejadian pelecehan. Sang kakak langsung melaporkan kejadian tersebut ke orangtua korban lain yang disebutkan oleh adiknya.  

Terjadi pada April 2024

Orangtua korban, I, menceritakan bahwa pelecehan terjadi pada April 2024, setelah salat tarawih di area Taman Jajan yang sudah lama terbengkalai. Korban yang masih berusia 8 tahun, ketika itu disuruh masuk ke salah satu warung di Taman Jajan.

"Pada saat itu, waktu malam-malam habis pulang tarawih, mereka main ke Taman Jajan yang sudah enggak kepakai, kosong. Nah habis itu anak saya disuruh masuk ke warung," ujar I saat dihubungi Kompas.com, Jumat(5/7/2024).

Di sana, korban dipaksa melepas celana oleh pelaku.

"Anak saya disuruh buka celananya, digesek-gesek sama pelaku," kata I.

Baca juga: KPAI Minta Ibu yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung Diperiksa Kejiwaannya

Selain anaknya, masih kata I, pelaku juga melakukan pelecehan sesama jenis ke anak laki-laki lainnya. Pelecehan dilakukan secara bergilir di hadapan korban yang lain.

"Disaksikan sama teman-teman yang lain, yang juga korban. Habis itu gantian, ada beberapa anak lainnya, cuma saya enggak tahu siapa-siapanya," jelas I.

I mengatakan, peristiwa itu baru terungkap pada 1 Juli 2024 lalu, setelah teman anaknya yang juga korban pelecehan menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya.

Begitu mendengar pengakuan adiknya, sang kakak bergegas melapor ke orangtua mereka.

"Terungkapnya itu hari Senin kemarin, soalnya ada salah satu anak yang ngobrol sama kakaknya korban. Nah kakaknya korban itulah mengadu ke orangtuanya si korban itu, nanya lah, diinterogasi anaknya itu," jelas I.

"Setelah diinterogasi, dia mengakui. Bahkan korbannya bukan dia aja, banyak, termasuk anak saya juga," sambungnya.

Baca juga: Tanggapan Saipul Jamil soal Ivan Gunawan yang jadikan Pelecehan Seksual sebagai Bahan Candaan

Atas kejadian tersebut, I bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2024). "Korbannya hampir 12 orang, tapi yang melapor hanya 7 orang karena enggan melapor, karena ada juga yang korban masih saudara dengan pelaku," ujar I.

Kasus ditangani polisi

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 "Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya Agil saat dikonfirmasi pada Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Dari Pelecehan Seksual Hingga Prank Bawa Bom, Ini Pelanggaran yang Acap Terjadi di Kabin Pesawat

 
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.
 
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada para korban agar melapor dan koordinasi kepada penyidik.

 "Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.
 
Adapun, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Cisauk dan ditangani oleh pihak Polres Tangsel. (Kompas.com/Tribun Tangerang)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini