News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSI Usul Pelaku Tawuran di Jakarta Dicabut Bansosnya Satu KK: Jangan Cuma KJP, Biar Pikir Ulang

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tawuran - Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, Justin Adrian Untayana mengusulkan pencabutan bantuan sosial pelaku tawuran diperluas sampai ke satu KK.

Tawuran merupakan tindakan kontraproduktif yang tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga membawa pengaruh sangat buruk dalam karakter kehidupan masyarakat DKI Jakarta.

"Kami berharap dengan tindakan tegas dan kerja sama dari berbagai pihak, kita dapat menekan angka tawuran di Jakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kehidupan masyarakat yang beradab," tutup Justin.

Justin Adrian Untayana, anggota DPRD DKI Jakarta dari partai PSI. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Tawuran di Bassura

Diketahui, aksi tawuran antarwarga terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024) sore.

Tawuran sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar.

"Iya betul (macet), tapi sudah dibubarkan dari Polsek," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Ari Setyo Utomo saat dihubungi, Selasa.

Dilansir Kompas, aksi tersebut dibubarkan oleh jajaran Polsek Jatinegara dan Sabhara Polres Jakarta Timur.

"Tawuran antarwarga biasa, tadi sore jam 17.00 WIB. Untuk saat ini, Polsek maupun sudah sabhara sudah melerai," ujar dia.

Tawuran di HUT ke-497 Jakarta

Diketahui, beberapa waktu lalu terjadi tawuran di lokasi yang sama, daerah Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rachmat (Basura).

Tawuran terjadi karena dipicu karena aksi saling ejek.

Tawuran ini bertepatan dengan hari ulang tahun ke-497 DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (pol) Nicolas Ary Lilypaly membenarkan adanya tawuran.

"Iya (ada tawuran). Itu karena saling ejek dan menantang saja," kata Nicolas Ary Lilypaly, Sabtu (22/6/2024).

Nicolas menyampaikan, tawuran tersebut terjadi setelah waktu salat Subuh.

Baca juga: 17 Anggota Sabhara Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan Tawuran 18 Remaja, Ini Kata Kapolda Sumbar

Tawuran itu baru bisa dibubarkan setelah TNI dan polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini