News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan Bobol 112 Rekening Bank Jago Senilai Rp1,3 Miliar Terindikasi Hasil Kejahatan, Ini Modusnya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menangkap karyawan Bank Jago, IA (33), yang diduga melakukan pembobolan rekening nasabah sebanyak 112 rekening yang diblokir dan mengambil uang sebanyak Rp1,3 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Polisi mengungkapkan 112 rekening nasabah Bank Jago yang dibobol karyawan terindikasi hasil kejahatan.

112 rekening senilai Rp1,3 miliar tersebut statusnya memang diblokir. Pelaku pembobolan adalah pria berinisial IA (33).

“Tersangka membuka blokir secara ilegal terhadap rekening nasabah yang telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Modus Karyawan Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah yang Diblokir: Pindahkan Rp1,3 M ke Rekening Ini

Namun, Ade Safri belum bisa merinci tindak pidana apa saja yang dilakukan para pemilik rekening Bank Jago. Ia menyebut, penyidik sebelumnya masih berfokus membongkar kasus kejahatan yang dilakukan IA.

“Intinya 112 rekening nasabah itu terindikasi melakukan tindak pidana,” tegas dia.

Penjelasan Bank Jago

Dikonfirmasi terpisah, Corporate Communications PT Bank Jago Tbk Marchelo membenarkan, rekening yang diduga dibobol IA adalah rekening bermasalah.

Maka dari itu, Bank Jago membekukan rekening tersebut dengan cara diblokir.

“Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud. Bisa berupa penipuan, pencucian uang, atau pendanaan terorisme,” kata dia saat dikonfirmasi.

Dengan fakta di atas, Marchelo memastikan, tidak ada rekening nasabah aktif yang dirugikan imbas kasus ini. Semua rekening nasabah Bank Jago dalam keadaan aman dan terjaga.

“Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana,” ucap Marchelo.

Sebagai informasi, polisi baru-baru ini menangkap eks pegawai Bank Jago yang disinyalir membobol 112 rekening nasabah yang sebelumnya telah terblokir.

IA ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di wilayah Tangerang Selatan pada 4 Juli 2024. Ia ditangkap sekitar pukul 00.50 WIB secara paksa.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan dua ponsel dan 112 bukti transaksi IA melakukan pembobolan rekening nasabah yang telah terblokir.

Baca juga: Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari kuasa hukum korban berinisial RF. RF mewakili perusahaan bank digital awalnya melaporkan adanya penyalahgunaan akses yang diduga dilakukan salah satu karyawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini