Laporan Wartawan Wartakotalive Hironimus Rama
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Buat konten bohong soal pemalakan saat kemacetan di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024 lalu, 2 orang pemuda diamankan polisi, Jumat (12/7/2024).
Konten video itu sempat viral di media sosial melalui akun Tiktok @banIpal_.
Dua orang yang diamankan adalah RAP (24), seorang karyawan swasta dari Kota Tangerang, dan AF (30), seorang wartawan.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso, S. Pd.,M.H, mengatakan konten hoaks ini dibuat pada Minggu (30/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Puncak Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan laporan informasi yang diterima Polsek Cisarua pada 2 Juli 2024, tim Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Buana segera melakukan penyelidikan," kata Eddy di Cisarua, Jumat (12/7/2024).
Setelah melakukan analisa dan profiling, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas 3 Juru Parkir Liar yang Palak Sopir Bus Pariwisata Rp 300 Ribu di Jakpus
"Pelaku berijisial RAP (24), seorang karyawan swasta dari Kota Tangerang, yang berperan sebagai perekam dan penyebar video pertama kali di akun TikTok @bangipal," ujarnya.
Pelaku lainnya AF (30), seorang wartawan yang berperan sebagai pemeran dalam video tersebut.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung S24 Ultra turut diamankan.
"Kedua terduga pelaku mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan hanya karena iseng akibat kejenuhan terjebak kemacetan di jalur Puncak," jelas Eddy.
Para pelaku juga menyatakan siap untuk menghapus video tersebut dan membuat klarifikasi untuk mengurangi dampak negatif yang telah ditimbulkan.
Pihak Kepolisian Polsek Cisarua akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini.
"Penyebaran berita bohong yang meresahkan masyarakat tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Eddy.
Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 45A ayat (3) Jo. Pasal 28 ayat (3) UU nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Polsek Cisarua juga telah melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini," tandas Eddy.
Dalam video yang dilihat TribunnewsDepok.com pada Jumat (12/7/2024), terdengar suara seorang pria yang sedang berbicara:
"Kondisi Puncak, buka tutup one way tetap tetap macet," ujar pria yang tidak kelihatan dari dalam mobil.
Lalu kamera diarahkan ke samping pengemudi lalu ke arah belakang deretan bangku kedua.
Di luar mobil, tampak sesosok seorang pemuda yang meminta uang kepada penumpang mobil.
"Duit, duit, mau rokok nih," kata sang pemuda dari balik kaca pintu mobil yang setengah dibuka.
"Duit apaan nih, nggak ada bang," jawab seorang pria dari dalam mobil.
"Rokok apaan nih," timpal pria lainnya.
Sang pemalak lalu pindah ke jendela depan sambil menengok penumpang di samping pengemudi.
"Lo ngomong, jangan main hp mulu," kata sang pemalak.
"Maksud lu apa bang?" tanya pria dari balik jendela.
"Dua rebu, dua rebu," kata sang pemalak.
"Macet begini, dua rebu, emang mau parkirin emang," jawab sang penumpang.
Lalu sang pengemudi menanyakan asal instansi atau organisasi sang pemalak dan dijawab tidak ada logo di bajunya.
Pengemudi mobil lalu mengancam akan memviralkan kejadian ini dan setelah tak dikasih uang, sang pemalak lalu berbalik sambil mengumpat.
"Ya ellah, dua rebu doang sampai viral. Hp doang yang bagus loe, mobil doang yang bagus," ujarnya sembari pergi dari mobil.
"Hati-hati dah pada yang ke Puncak," tutur sang perekam video.
Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas konten hoaks ini lewat akun TikTok-nya.
"Salamalaikum warahmatulahi wabarakatuh. Saya bersama teman-teman saya memohon maaf kepada netizen atas video pemalakan di Jalan Puncak, Gunung Mas pada Minggu 30, Juni 2024," ujarnya.
"Saya membuat keresahan di masyarakat. Saya beserta teman-teman tidak akan mengulangi lagi. Saya minta maaf kepada netizen sedalam-dalamnya dan kepada pihak yang dirugikan, terutama instansi terkait, dan masyarakat setempat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bikin Konten Bohong Soal Pemalakan di Puncak Bogor, Wartawan Warga Tangerang Dibekuk Polisi