Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardana memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini Selasa (16/7/2024) sore.
Akan tetapi dalam kesempatan ini, Tiko tiba di Polres Metro Jakarta Selatan secara diam-diam diduga untuk menghindari awak media yang sedari tadi sudah menunggunya di depan lobi.
Baca juga: Sore Ini Tiko Aryawahardana Suami BCL Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan
Pasalnya hingga pukul 17.00 WIB sebagaimana waktu yang telah dijadwalkan oleh pihak kepolisian, Tiko sama sekali tak terlihat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun saat itu hanya Kuasa Hukum Tiko yakni Irfan Aghasar yang terlihat tiba di kantor polisi.
Kepada awak media, Irfan mengatakan bahwa sejatinya Tiko telah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 17.00 WIB.
Meski begitu belum diketahui akses pintu yang mana yang digunakan Tiko pada saat masuk ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah datang sejak sekitar pukul 17.00 WIB kurang lebih, sudah memenuhi panggilan polisi," ucap Irfan kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Kumpulkan Bukti, Polisi Kembali Periksa Suami BCL Tiko Aryawardana Pekan Depan
Senada dengan Irfan, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi juga menjelaskan bahwa Tiko telah memenuhi panggilan pihaknya.
Yossi pun menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari itu baru saja dimulai.
"Baru saja datang, baru dimulai pemeriksaanya," jelas Yossi.
Dalam pemeriksaan ini sebelumnya diberitakan, Irfan menyebut bahwa kliennya akan membawa sejumlah bukti terkait bantahan atas laporan yang dilayangkan mantan istri Tiko yakni AW.
Pasalnya menurut dia, laporan yang dilayangkan oleh AW tak berdasar lantaran terdapat perbedaan tahun antara laporan dengan proses audit yang dilakukan dalam kasus tersebut.
"Pastinya (bukti) bantahan karena audit dari pelapor sendiri itu Juli 2023 ternyata, sedangkan laporan polisi terhadap klien kami jauh sebelumnya yakni Juli 2022," jelasnya.
Alhasil kata Irfan, pihaknya pun cukup mempertanyakan mengenai laporan kasus penggelapan yang dialamatkan terhadap kliennya itu.
"Jadi tentu ini menjadi tanda tanya besar mengapa tidak ada dasar saat laporan polisi tersebut," pungkasnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.
"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.
Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai.
Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.
Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.
"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.
"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.
Baca juga: Tiko Aryawardhana Dicecar 41 Pertanyaan oleh Penyidik terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M
Audit Kerugian
Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.
"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.
Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.