News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku Dibegal, Kurir di Kalsel Ternyata Gondol Uang COD Rp18 Juta, Terancam 1 Tahun Penjara

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi armada jasa kurir.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kurir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.

Kurir berinisial F tersebut diringkus setelah membuat laporan palsu bahwa ia telah dibegal dan kehilangan uang cash on delivery (COD) sekitar Rp18 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana.

Ia menceritakan, F awalnya mengaku korban begal.

Sebagai bukti, F menunjukkan luka goresan di tangannya.

Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata F merekayasa hal itu semua.

F ternyata berniat mengambil uang belasan juta tersebut untuk membayar cicilan.

"F mengakui semua perbuatan ini adalah rekayasanya. Uang yang dimaksud sebagian telah dipakai dan sebagian lainnya untuk membayar cicilan," beber Taufan, dikutip dari Banjarmasin Post, Selasa (19/11/2024).

Uang yang seharusnya disetorkan ke kantor tersebut ia simpan di rumah orang tuanya.

Pihak kepolisian pun menangkap F serta barang bukti berupa uang COD.

Isu begal ini pun sempat membuat khawatir masyarakat sekitar.

Baca juga: Dua Begal Pembacok Pria Hingga Tewas di Deliserdang Ditangkap, 4 Pelaku Lainnya Masih Buron

Taufan pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak perlu takut untuk beraktivitas.

"Terkait kejadian ini, untuk masyarakat kotabaru tetap tenang dan tidak perlu takut dalam beraktivitas seperti biasa serta tetap waspada dari aksi kejahatan," imbau Taufan.

Mengutip Kompas.com, F pun kini diancam Pasal 220 KUHP atau Pasal 361 UU 1/2023 tentang laporan palsu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini