Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video pengemudi mobil melarikan diri usai mengisi BBM di SPBU Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Insiden yang terjadi pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 03.41 WIB mengakibatkan pengawai SPBU terseret dan mengalami luka-luka.
Korban yang berinisial RK (28) masih dalam tahap pemulihan.
Selain itu, pihak SPBU merugi Rp 300 ribu akibat perbuatan pelaku yang tak membayar isi BBM.
Kejadian bermula ketika korban mengisi bahan bakar pada minibus berwarna putih sesuai permintaan pengemudi yang berada di kursi kemudi.
Setelah mengisi bahan bakar dan menutup tutup tangki, korban sempat menghampiri pengemudi melalui sisi kiri kaca kendaraan untuk menagih pembayaran uang bahan bakar.
Tapi pengemudi tersebut tiba-tiba tancap gas tanpa membayar, sehingga korban berupaya mengadang kendaraan dengan cara berpegangan pada sisi kiri pintu kaca depan.
Nahas kencangnya laju kendaraan membuat petugas SPBU ikut terseret beberapa meter dari titik awal ke ruas Jalan TB Simatupang, lalu akhirnya jatuh terguling.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan berdasar hasil penyelidikan petugas SPBU mengalami luka lecet pada bagian tangan saat berupaya mengadang mobil.
"Informasi awal pihak pengelola (SPBU) bahwa korban mengalami luka lecet pada bagian tangan kanan. Saat ini perawatan secara mandiri di kediamannya," kata Haris, Jumat (19/7/2024).
Belum diketahui pasti identitas pengemudi mobil karena usai kejadian pelaku langsung tancap gas ke Jalan TB Simatupang dari arah Pasar Rebo menuju Tanjung Barat.
Baca juga: Viral Mobil Kabur Usai Isi Bensin di SPBU Pasar Rebo, Petugas Sampai Terseret
Namun jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal untuk keperluan penyelidikan, dan berkoordinasi dengan pengelola SPBU.
"Korban atau pengelola SPBU belum membuat laporan kasus ke Polsek. Tapi anggota Polsek sudah cek TKP dan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk segera membuat laporan," ujarnya.
Haris menuturkan berdasar hasil penyelidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo terdapat unsur pidana dalam kasus pegawai SPBU terluka saat mengadang mobil.
Namun untuk memastikan unsur pidana dan menentukan penetapan pasal, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari alat bukti.
"Kita harus periksa dulu dan gali kesaksian para pihak, saksi-saksi untuk mencari tindak pidananya. Pengenaan pasal pun harus tepat berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lain," tuturnya.
Kendati demikian, kata Haris, CCTV tidak ada yang mengarah ke nomor polisi mobil putih tersebut karena hanya memperlihatkan petugas SPBU bergelantungan di sisi kiri.
Haris menegaskan, jika ada CCTV yang mengarah ke Nopol kendaraan maka akan segera di lakukan pemeriksan indetitas pemilik.
"Betul, untuk dikembangkan lebih lanjut, identitas kendaraan, pemiliknya siapa, yang mengemudikannya siapa nanti akan kita dalami lebih lanjut," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Petugas SPBU di Pasar Rebo Luka Akibat Adang Mobil yang Kabur Tak Bayar Bensin