News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi, Polisi Amankan 70 Orang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Sabung ayam - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 70 orang saat menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi,  Minggu (21/7/2024).  Mereka yang diamankan terdiri penyelenggara judi sabung ayam, pemain, dan penonton.

Laporan Wartawan Wartakotalive  Ramadhan L Q

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 70 orang saat menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi,  Minggu (21/7/2024). 

Mereka yang diamankan terdiri penyelenggara judi sabung ayam, pemain, dan penonton.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa kurang lebih 40 ayam jam hingga papan tulis.

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan, penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik judi sabung ayam ini.

"Jadi berawal dari laporan masyarakat, ada aktivitas sabung ayam di Jatimekar, Bekasi, kami lakukan penyelidikan dan pada Minggu, 21 Juli 2024 pukul 14.00 WIB kami lakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam," ujarnya, Minggu.

Baca juga: Kepala Desa di Toraja Utara Terlibat Judi Sabung Ayam Beromzet Rp 1 Miliar, Kini Ditangkap Polisi

"Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain. Ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaraannya siapa," sambung dia.

Ia menuturkan bahwa aktivitas judi sabung ayam tersebut sudah berjalan selama satu bulan.

Lokasinya memang cukup tersembunyi serta tertutup dengan menggunakan seng supaya tak terlihat. 

 Judi sabung ayam dilakukan para pelaku setiap akhir paken, Sabtu dan Minggu.

Namun berdasarkan pemeriksaan, perjudian juga dilakukan setiap hari Senin dan Rabu.

"Jadi modusnya sabung ayam diselenggarakan panitia, kemudian untuk taruhan para penonton ini antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam," tutur Bara.

"Ada dua jenis taruhannya, yang pertama pemain dengan pemain, pemain itulah yang diakomodir penyelenggara," lanjutnya.

Adapun pemain merupakan orang yang punya ayam, sementara penonton orang yang datang untuk bertaruh. 

"Kemudian ada taruhan yang dilakukan antara pemain dan penonton. Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain," katanya.

Menurut Bara, ditemukan piala di lokasi yang ternyata digunakan untuk kamuflase.

"Itu buat kamuflase aja, karena enggak ada kejuaraan sabung ayam," ucap dia.

Kini, pihaknya tengah mendalami peran para pelaku dalam kasus tersebut. (m31)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Modus Gelar Turnamen, Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Bekasi, Diamankan 70 Orang dan 40 Ayam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini