News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aniaya Wanita Gara-gara Ditolak Berhubungan Badan, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda berinisial KAS (20) saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers. KAS ditetapkan sebagai tersangka usai aniaya wanita yang dikenal melalui sosial media gara-gara ditolak hubungan badan, Kamis (25/7/2024).

Hanya saja terkait hal ini Bintoro belum menjelaskan mengenai identitas daripada pria terduga pelaku tersebut.

"Menurut keterangan korban, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor di sosial media, yang kemudian korban dan terlapor bertemu di apartemen terlapor," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).

Lalu setibanya di apartemen tersebut, pelaku kata Bintoro mengaku kesal lantaran saat itu korban menolak berhubungan badan dan meminta untuk pulang.

Lebih lanjut, korban dan pelaku pun kembali bertengkar ketika keduanya tengah berada di dalam mobil saat keluar dari apartemen.

"Dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan cara melukai menggunakan pisau," jelasnya.

Akibat hal itu korban pun mengalami sejumlah luka di bagian leher serta jari-jarinya.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Berhubungan Badan dengan PPLN Saat Tugas ke Amsterdam

Korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini