News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ditunda, Jaksa Pertanyakan Absennya Kuasa Hukum Terdakwa

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI sidang. Sidang lanjutan anak gugat ibu kandung gegara palsukan tanda tangan di Pengadilan Negeri Karawang pada Kamis (25/7/2024) terpaksa ditunda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan anak gugat ibu kandung gegara palsukan tanda tangan di Pengadilan Negeri Karawang pada Kamis (25/7/2024) terpaksa ditunda.

Majelis hakim menunda sidang karena kuasa hukum terdakwa tidak hadir dan terdakwa juga tengah sakit.

"Kita tunda ya sidangnya, ini engga ada penasihat hukumnya dan ibu (Kusumayati) tengah sakit ya," kata Ketua Majelis Hakim PN Karawang, Nelly Andriani, pada Kamis (25/7/2024).

Baca juga: 5 Modus Baru Kecurangan PPDB Ditemukan Ombudsman, dari Pemalsuan KK hingga Diskriminasi Peserta

Ketua majelis hakim menuturkan, sidang akan kembali digelar pada Selasa, 30 Juli 2024.

Untuk itu, dirinya meminta agar penasihat hukum nanti datang pada jadwal sidang tersebut.

"Ini harus jadi perhatian ya, ibu semoga sehat ya dan penasihat hukum harus datang ya. Jika tidak datang, sidang tetap kita lanjutkan," tuturnya.

Baca juga: Staf Hasto Kembali Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Kali Ini Atas Tuduhan Pemalsuan Surat Penyitaan

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sukanda menyayangkan penundaan sidang gegara kuasa hukum tidak hadir.

Ia menyoroti hal tersebut terjadi mendadak, sebab tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Majelis Hakim.

"Iya ini kuasa hukum terdakwa tidak hadir, katanya terdakwa juga sakit tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Iya kuasa hukum kan ada 3 masa semuanya tidak hadir, tahu-tahu pas mau sidang alasan sakit dan tidak hadir," kata Sukanda.

Padahal, kata Sukanda, terdakwa Kusumayati datang ke persidangan meski beralasan sakit, dan pihaknya sudah menyiapkan beberapa saksi untuk agenda sidang hari ini.

"Iya terdakwa datang, kita juga sudah siapkan saksi-saksi. Tapi kan kuasa hukumnya tidak hadir tanpa pemberitahuan jadi sidangnya ditunda," kata dia.

Pihak JPU sudah menyiapkan saksi dari Kelurahan, Notaris, dan anak bungsu terdakwa yakni Ferline Sugianto yang akan memberikan kesaksian dalam agenda sidang tersebut, namun gagal terlaksana sebab ketidak hadiran kuasa hukum.

"Ada tiga saksi yang disiapkan yakni, dari pihak kelurahan, notaris, dan ada Ferline anak terdakwa. Padahal ini bagi saya sudah cukup," imbuhnya.

Baca juga: Ko Apex Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Dinar Candy: Sedih Banget

Sementara itu, Kuasa Hukum Stephanie, Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya sangat menyangkan pembatalan sidang sepihak ini. Sebab seharusnya pihak terdakwa menghormati majelis hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini