Tribunnews sendiri sempat melihat bagaimana seorang tukang cat duco langsung melepas kemudian menggulung plang bertuliskan 'cat duco mobil' yang diikatkannya di tiang listrik, saat mobil Dishub DKI Jakarta melintas di Jalan Kramat Raya.
Saat ini memang sudah ada pengetatan aturan yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, yang mengubah sistem kerja tukang cat duco.
Baca juga: 10 Hari Operasi Patuh Jaya, 42.648 Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Ditindak
Alhasil, para penyedia jasa cat duco itu kini bekerja secara berkelompok.
Mereka terbagi menjadi dua tugas yakni pengecat dan pencari pelanggan.
Jika dapat pelanggan, maka kemudian akan diarahkan menuju gang Kramat untuk proses pengecatan.
Pengalaman 20 tahun membuat Nasir, seorang tukang cat duco yang lain merasakan betul perubahan zaman yang perlahan mengikis kawasan cat duco Kramat Raya.
“Kalau dulu mah gampang cari order (pelanggan), kalau sekarang susah. Sekarang persaingannya udah banyak. Tukang cat duco juga makin dikit,” kata Nasir.
Ia pun berharap bisnis yang digelutinya itu bisa kembali seperti tahun-tahun yang lalu masih ramai (pelanggan).
"Kalau dulu, kerjaan ini ya mobil yang cari kita, bukan kita yang cari mobil,” imbuhnya.
Nasir sangat berharap pekerjaan ini tetap ada di tengah-tengah kehidupan modern dan menjadi ciri khas kawasan Kramat Raya seperti tahun-tahun sebelumnya.