TRIBUNNEWS.COM - Balita di Depok berinisial MK (2) mengalami penganiayaan dengan cara dipukul dan ditendang.
Adapun peristiwa itu viral di media sosial lewat unggahan video dari akun Instagram @komisi.co.
Dalam video tersebut, tampak rekaman yang diduga dari kamera CCTV memperlihatkan balita ditendang dan dipukul di bagian paha oleh seorang wanita berkerudung sebanyak beberapa kali.
Setelah itu, unggahan dari akun tersebut dilanjutkan dengan foto yang memperlihatkan luka memar dari balita tersebut.
Kemudian, adapula postingan yang memperlihatkan surat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO Jaya tertanggal 29 Juli 2024 terkait dugaan penganiayaan terhadap anak.
Pelaku Diduga Influencer Parenting-Pemilik Day Care, Korban Alami Trauma
Setelah mengalami penganiayaan, MK disebut mengalami trauma terhadap pelaku.
Dikutip dari Kompas.com, trauma yang dialami MK diketahui dari kecurigaan guru yang mengasuh sekaligus mengajar di tempat penitipan anak tersebut bernama Ririn (nama samaran).
Ririn menyebut bahwa pelaku diduga adalah pemilik day care tempatnya bekerja berinisial MI.
Baca juga: Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita, Pelaku Tendang Korban
Dugaan itu berawal dari kecurigaannya ketika MK selalu menangis saat melihat MI.
"Ketika anak ini melihat beliau (MI), buka pintu saja, itu sudah menangis. Itu tuh saya selalu mencari tahu, kenapa sih penyebab anak ini menangis? Karena, nangisnya enggak logis banget," katanya pada Rabu (31/7/2024).
Tak hanya kepada MI, Ririn juga menyebut bahwa MK mengalami trauma ketika masuk dalam ruangan yang menjadi tempat dirinya dianiaya.
Di sisi lain, penganiayaan terhadap MK yang diduga dilakukan MI diketahui lewat rekaman CCTV yang berada di lokasi.
“Setiap ketemu sama beliau, itu sering nangis. Makanya, pas sudah tahu dari CCTV, 'oh ternyata penyebabnya ini'. Sampai anak ini enggak mau masuk ke ruangan tersebut,” ucap Ririn.